Pemkab Malang Gelar High Level Meeting, Antisipasi Inflasi Jelang Nataru
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
04 - Dec - 2024, 09:29
JATIMTIMES - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malang menggelar High Level Meeting, Rabu (4/12/2024). Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Pada rapat tersebut turut membahas perkembangan harga maupun ketersediaan bahan pokok serta barang penting lainnya menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru). Kepastian ketersediaan pangan tersebut juga sekaligus ditujukan untuk mengendalikan stabilitas harga.
Baca Juga : Empat Hari Hilang, Mokit Belum Ditemukan di Sungai Brantas
Selain bertujuan untuk memastikan ketersediaan, stabilitas harga bahan pokok, hingga kelancaran perayaan nataru, meeting juga ditujukan untuk mengevaluasi capaian pengendalian inflasi. Sehingga diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.
"Melalui penyelenggaraan high level meeting ini diharapkan dapat menjadi forum strategis untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar seluruh pihak yang berkepentingan,” ucap Sanusi.
Sinergitas yang diharapkan bisa terjalin tersebut, dijabarkan Sanusi, meliputi kolaborasi antara stakeholder internal dan eksternal. Yakni yang meliputi Pemerintah Daerah Kabupaten Malang yang turut menjadi anggota TPID Kabupaten Malang, serta stakeholder eksternal yang terkait dengan pengendalian inflasi.
"IPH (Indeks Perkembangan Harga) Kabupaten Malang juga turut menjadi atensi khusus TPID, terutama saat menjelang nataru," ujar Sanusi.
Perlu diketahui, IPH Kabupaten Malang sebagai proxy inflasi bagi wilayah non Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Di mana, pada minggu ketiga di bulan November 2024, dari yang sebelumnya -0,23 persen pada minggu pertama, meningkat menjadi 0,54 persen pada minggu ketiga.
Angka tersebut kemudian mengalami penurunan pada minggu keempat. Yakni menjadi 0,50 persen.
Lebih lanjut, dijelaskan anggota TPID Kabupaten Malang Tetuko L.S. Bathoro, IPH 0,50 persen tersebut dihitung berdasarkan 20 jenis bahan pokok. "Sehingga kondisi di Kabupaten Malang ini bisa dibilang deflasi,” tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya