Harga Minyak Goreng di Surabaya Naik 5 Bulan Beruntun, November 2024 Inflasi 0,19 Persen
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
03 - Dec - 2024, 05:23
JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat pada bulan November 2024, terjadi inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,19 persen. Sedangkan inflasi year on year (y-on-y) tercatat sebesar 1,31 persen, dan inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,94 persen.
Secara m-to-m, kelompok makanan, minuman, dan tembakau kembali mengalami kenaikan harga komoditas sehingga memberikan andil inflasi. Komoditas bawang merah, daging ayam ras, tomat, dan emas perhiasan menjadi komoditas penyumbang utama inflasi November 2024 dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,07 persen, 0,05 persen, 0,04 persen, dan 0,02 persen.
Baca Juga : Disparbud Gelar Malang Coffee Week untuk Tarik Wisatawan dan Kenalkan Kopi Kabupaten Malang
"Komoditas bawang merah, daging ayam ras, dan tomat konsisten mengalami kenaikan harga sejak bulan lalu. Sedangkan komoditas emas perhiasan senantiasa mengalami kenaikan harga dalam 11 bulan terakhir," tulis BPS Kota Surabaya dalam laporan terbarunya, dikutip Selasa (3/12/2024).
Kenaikan harga yang terjadi umumnya disebabkan kenaikan permintaan, kenaikan harga pakan serta proses distribusi pasokan. Sejalan dengan itu, BPS Kota Surabaya juga menyoroti komoditas minyak goreng yang kembali menjadi penyumbang inflasi pada November 2024, dengan andil sebesar 0,01 persen.
"Komoditas minyak goreng mengalami kenaikan pada November 2024 sebesar 0,59 persen. Kenaikan harga komoditas minyak goreng ini telah terjadi berturut-turut selama 5 bulan terakhir," sebut BPS Kota Surabaya.
Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional sebesar 7,65 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan bahan baku utama minyak goreng ini memperbesar biaya produksi minyak goreng di dalam negeri.
Catatan BPS Kota Surabaya, harga CPO sempat melemah 11 persen pada Juni 2024. Namun sejak saat itu terjadi tren kenaikan. "Kebijakan tarif Bea Keluar (BK) CPO Malaysia (salah satu penghasil minyak mentah terbesar di dunia) yang berlaku sejak Oktober 2024 mempengaruhi harga CPO di pasar global," papar BPS Kota Surabaya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya