Rekomendasi PSU: Bawaslu Kota Blitar Gagal Jaga Netralitas?

02 - Dec - 2024, 01:50

Ilustrasi Bawaslu


JATIMTIMES - Pemungutan suara Pilkada Kota Blitar telah rampung di tingkat kecamatan. Namun, muncul keanehan, yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sananwetan dan Sukorejo merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Padahal, tidak ada insiden signifikan yang mengganggu pemungutan maupun penghitungan suara.

Ibarat pertandingan sepak bola, laga sudah selesai, pemenang sudah ada, tetapi skor hendak diubah oleh pihak yang kalah.

Baca Juga : Korban Banjir di Binangun Blitar Akan Terima Dana Stimulan Tahun Depan

Rekapitulasi tingkat kecamatan menunjukkan pasangan nomor urut 02, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (SAE), unggul dengan 49.249 suara (53,18%). Sementara pasangan nomor urut 01, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro, memperoleh 43.359 suara (46,82%). Paslon SAE memenangkan Kecamatan Sananwetan dan Kepanjenkidul, sedangkan Paslon 01 hanya unggul tipis di Sukorejo dengan 50,60% suara.

Namun, pada Sabtu malam, Bawaslu Kota Blitar disebut mengirimkan rekomendasi PSU kepada KPU. Informasi ini mencuat bak sambaran petir. Hingga berita ini ditulis, KPU Kota Blitar belum memberikan konfirmasi resmi. 

Media telah berupaya menghubungi KPU Kota Blitar sejak kemarin melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari para komisioner KPU.

Bawaslu: Kami Hanya Meneruskan Rekomendasi

Muhammad Nur Azis, Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran, mengakui pihaknya tidak memiliki rincian lengkap mengenai alasan PSU. Ia menyebut rekomendasi berasal dari Panwascam dan diteruskan kepada KPU.

"Detail prosesnya, teman-teman ad hoc yang lebih tahu. Kami hanya menerima laporan dari Panwascam, lalu meneruskannya ke KPU tanpa menambah atau mengurangi isi rekomendasi," ujar Azis pada Minggu (1/12/2024). 

Ia menambahkan, rekomendasi ini tidak melalui pleno Bawaslu. "Kami sibuk dengan koordinasi di Gakumdu hingga malam hari, termasuk menghadapi aksi demo di kantor Bawaslu kemarin," jelasnya.

Azis juga menegaskan bahwa keputusan PSU sepenuhnya berada di tangan KPU. "Kami belum mendapat tanggapan resmi, baik lisan maupun tertulis, dari KPU terkait pelaksanaan PSU," katanya.

Ketua Panwascam Sananwetan, Suparyana, menyebut rekomendasi PSU sebagai peringatan kepada panitia pemilu agar lebih cermat. Namun, ia mengakui dasar penerbitan rekomendasi masih lemah.

"PSU hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran berat sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pilkada Kota Blitar, KPU Blitar, pilkada, Kota Blitar, pemungutan suara ulang, Panwascam Sananwetan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette