Cegah Potensi Konflik, Pemberian Bansos di Kota Malang Distop Sementara
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
19 - Nov - 2024, 11:25
JATIMTIMES - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Malang akan ditunda sementara. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi konflik yang mungkin dapat muncul saat pesta demokrasi berlangsung.
Menurut Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, hal itu menjadi salah satu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI. Terutama bagi bansos yang bersifat reguler. Atau seperti bansos yang tidak terkait dengan kebutuhan prioritas.
"Seperti bantuan korban bencana, memang sebaiknya ditunda dulu hingga pilkada selesai. Itu juga menjadi salah satu arahan dari Kemendagri dan DPR RI saat ke Jakarta beberapa waktu lalu,” ujar Iwan belum lama ini.
Baca Juga : Paslon Ibin-Elim Tekankan Inovasi UMKM sebagai Pilar Ekonomi Kota Blitar
Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa pemberian bansos itu tidak untuk dilakukan sepenuhnya. Dan juga tidak dilakukan secara permanen, artinya hanya bersifat penundaan. Hanya dibatasi untuk bansos yang bersifat mendesak atau yang prioritas, seperti korban bencana alam dan yang memang sangat membutuhkan.
"Bansos untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, terutama korban bencana, tetap diperbolehkan. Namun, yang reguler akan dihindari dulu untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran pilkada,” tutur Iwan.
Dalam hal ini, rencananya juga akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran (SE) resmi dari Kemendagri. Di dalamnya mengatur lebih detil tentang kriteria dan batasan bansos selama periode pilkada.
Di dalam edaran tersebut juga akan dijelaskan poin-poin mengenai prioritas yang tetap dapat diberikan dan bantuan yang harus ditunda.
Baca Juga : Pj Wali Kota Kediri Tinjau Lahan Pengganti TPA Klotok
“Nanti di SE akan ada kriteria yang jelas, mana yang boleh disalurkan dan mana yang tidak. Tujuannya untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda terkait pemberian bansos saat pilkada,” pungkasnya...