Pengajuan HAKI Kesenian Bantengan Masih Berproses, Plt Bupati Malang: Tidak Perlu Saling Klaim
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Nov - 2024, 07:29
JATIMTIMES - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, bahwa pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas kesenian bantengan milik Kabupaten Malang saat ini masih berproses.
Didik menyebut, bahwa pengajuan HAKI atas kesenian bantengan merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan melalui mematenkan HAKI dari bantengan tersebut.
Baca Juga : Co-Teaching Prodi PG PAUD Unikama, Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Tentang Perkembangan Anak Usia Dini
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu menuturkan, daerah-daerah di luar Kabupaten Malang tidak perlu saling mengklaim kepemilikan kesenian bantengan, khususnya daerah di Malang Raya dalam hal ini Kota Malang dan Kota Batu.
"Dari alur sejarahnya kita lihat gimana. Maka pada saat di antara pihak ada yang ngeklaim, tidak perlu lah," ungkap Didik kepada JatimTIMES.com, Sabtu (16/11/2024).
Selain itu, pihaknya menyebutkan, bahwa terkait kepemilikan kesenian bantengan tidak perlu daerah-daerah di luar Kabupaten Malang saling mengklaim. Menurutnya, semua bisa dibicarakan dengan cara duduk bersama untuk membahas mengenai asal-usul kesenian bantengan.
"Kesenian bantengan ini menjadi ciri khas Malang dan Malang itu berdiri dari Kabupaten Malang kemudian berdiri Kota Malang dan Kota Batu. Dibicarakan yang baik, duduk yang baik, maka kalau itu bisa kita bicarakan bersama-sama maka Haki itu menjadi kepemilikan bersama," jelas Didik.
Didik mengatakan, duduk bersama dengan berbicara yang baik merupakan salah satu upaya penyelesaian permasalahan saling klaim antar daerah terkait kepemilikan kesenian bantengan.
Baca Juga : Plt. Bupati Malang Sebut Seni dan Budaya Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
"Duduk yang baik, berbicara yang baik, maka kalau ini dijadikan aset bersama itukan luar biasa. Walaupun secara keseluruhan asal-usulnya berada di Malang, maka Malang katakanlah yang mengajukan, itu bisa digunakan untuk semuanya," kata Didik...