Gus Baha Ungkap Bahaya Terlalu Over Beramal Saleh, Bisa Berdampak pada Agama
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
14 - Nov - 2024, 05:58
JATIMTIMES - Sebagai umat Islam yang mengikuti Nabi Muhammad SAW dan ajaran-Nya, kita sepatutnya berlomba-lomba dalam melakukan amal saleh agar mendapatkan pahala dan rida-Nya.
Namun, meskipun dengan beragam amal saleh yang dikerjakan, umat Islam tetap harus berhati-hati bertindak dalam beragam situasi karena terdapat beberapa kasus yang merusak amal saleh.
Baca Juga : Harapan Baru, Mbak Vinanda Jadi Kakak Asuh Teman-Teman Disabilitas Gema Nurani Kota Kediri
Salah satunya seperti yang disampaikan Gus Baha dalam ceramahnya. Dia mengungkap orang yang terlalu over beramal saleh justru akan berbahaya bagi agama.
“Jadi kesalehan-kesalehan yang over itu akan bahaya bagi agama,” terangnya dikutip dari tayangan YouTube Short Santri TV, Kamis (14/11).
Ia pun mengatakan, penyebab bahayanya orang terlalu over dalam beramal saleh kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja kita pernah menjumpai seseorang yang asyik beribadah kepada Allah SWT, namun acuh terhadap permasalahan yang ada di lingkungan sosialnya.
Gus Baha menyebut alasan saleh yang terlalu over ini bisa membahayakan agama karena akan melukai hukum sosial. “Karena agama nanti seperti melukai hukum sosial,” katanya.
Gus Baha kemudian menyodorkan contoh orang yang beramal saleh terlalu berlebihan seperti saat orang menomorsatukan Al-Quran tapi dalam waktu bersamaan ia melalaikan tanggung jawabnya sebagai seorang kepala rumah tangga. Misal saat sedang membaca Al-Quran, lantas Anda membiarkan anak yang sedang sakit atau menangis dengan dalih sedang membaca Al-Quran. Itu, menurut Gus Baha, merupakan suatu kesalahan yang besar.
“Misalnya Anda menomorsatukan Al-Quran, lalu membaca Al-Quran habis Maghrib, anakmu menangis tidak kamu urusi, istrimu minta tolong tidk kamu urusi,” kata Gus Baha. “Alasan kamu lagi membaca Al-Quran, Al-Qur’an nomor satu. Anak sakit, anak menangis bukan urusan saya. Berarti kamu demi Al-Quran tapi melukai hukum sosial,” sambungnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya