DPRD Jatim Siap Kawal Regulasi Baru Mentan, Pastikan Industri Serap Susu Lokal

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

12 - Nov - 2024, 01:56

Pimpinan Komisi B DPRD Provinsi Jatim H. Chusni Mubarok (pegang mikrofon) saat menghadiri agenda sosialisasi peningkatan hasil pertanian pada beberapa waktu lalu. (Foto: Chusni Mubarok for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pimpinan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Chusni Mubarok menegaskan bakal mengawal regulasi baru yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian (Kementan).  Yakni berkaitan dengan regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

Pernyataan itu disampaikan Chusni kepada JatimTIMES, saat memberikan konfirmasinya pada Selasa (12/11/2024). 

Baca Juga : Mangkirnya PPK di RDP Pansus Pilkada, Pengadu Desak Lakukan Jemput Paksa

"Sebagai Pimpinan Komisi B, tentunya bersama dengan rekan komisi dan bekerja sama dengan dinas terkait, kami akan mengawal keputusan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah peternak sapi perah dan pengepul susu dari berbagai wilayah menggelar aksi protes atas pembatasan kuota penjualan susu ke pabrik atau industri pengolahan susu (IPS). 

Aksi protes tersebut juga dilakukan peternak sekaligus pengepul susu asal Pasuruan, Jawa Timur, Bayu Aji Handayanto. Protes dilakukan Bayu dengan cara membuang susu hasil panen.

Melansir dari siaran resmi Kementan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengaku telah menanggapi adanya aksi protes tersebut. Yakni dengan mempertemukan sejumlah pihak mulai dari peternak sapi perah, pengepul susu, hingga industri pengolahan susu.

Pada mediasi yang berlangsung kemarin, Senin (11/11/2024), Amran menyebut semua pihak telah sepakat untuk bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap. 

Di sisi lain, Amran juga akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal. Kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota. 

Amran menuturkan, dengan kebijakan tersebut industri pengolahan susu nasional diharuskan menyerap susu peternak lokal, kecuali susu yang memang mengalami kerusakan. Sehingga, dengan kebijakan tersebut akan memberikan dampak pada peningkatan produksi susu para peternak sapi perah.

Ke depan, pemerintah bersama industri pengolahan susu juga akan memberikan pembinaan kepada para peternak. Sehingga diharapkan bisa membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. 

Langkah yang diambil Kementan tersebut, diakui Amran, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, dprd jatim, industri susu, kementan, prabowo subianto, chusni mubarok,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette