Aliansi Driver Online se-Kota Batu Berlabuh ke Paslon Nurochman-Heli, Poin Ini yang Harus Dilakukan Jika Terpilih
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
05 - Nov - 2024, 11:51
JATIMTIMES - Dukungan terus mengalir dari warga Kota Batu untuk pasangan calon (paslon) Nurochman-Heli Suyanto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu. Kali ini deklarasi dukungan diberikan dari Aliansi Driver Online se-Kota Batu pada Minggu (3/11/2024) malam.
Ya Aliansi Driver Online se-Kota Batu memantapkan hati berlabuh pada paslon nomor urut 1 ini. Deklarasi dukungan ini disepakati dengan adanya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara paslon Nurochman-Heli Suyanto dengan Aliansi Driver Online Se-Kota Batu di Rumah Juang, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Baca Juga : Tidak Ada Sanksi Berat, Penyelenggara Pemilu di Jember Kembali Berulah Mendukung Calon Bupati
Penandatangan ini langsung dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. Dengan penanda tanganan tersebut, sebagai tanda disepakatinya deklarasi dukungan serta beberapa hal yang harus ditepati jika terpilih.
“Aliansi Driver Ojol se-Kota Batu menyatakan deklarasi dukungannya kepada kami (Nurochman-Heli). Namun, setelah kami terpilih ada beberapa hal yang harus dilakukan sesuai dengan MoU,” kata Heli, Selasa (5/11/2024).
Ada enam poin yang harus dilakukan paslon yang diusung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Poin pertama yang harus dilakukan dengan membentuk legalitas driver online berbadan hukum koperasi yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah legalitas koperasi terbit dan disahkan kepada Aliansi Driver Online se-Kota Batu, akan diberikan bantuan permodalan sejumlah Rp200 juta. “Pada poin ketiga pemberian bantuan sosial sektor transportasi bagi anggota Aliansi Driver Online se-Kota Batu,” imbuh Heli.
Bantuan sosial kepada driver online memang selama ini diberikan pada saat momentum tertentu. Serta belum meratanya bansos kepada Aliansi Driver Online se-Kota Batu. Sehingga ke depan perlu dilakukan kajian ulang terkait bansos tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya