Pemkot Blitar Siapkan RPJMD 2026 untuk Menjamin Kelanjutan Pembangunan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Oct - 2024, 10:34
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar tengah mempersiapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun anggaran 2026. Dokumen strategis ini disusun untuk memastikan kesinambungan program pembangunan, meskipun terjadi pergantian wali kota dalam Pilkada mendatang. Penyusunan ini menjadi penting karena RPJMD menjadi panduan pembangunan selama lima tahun ke depan yang akan dipegang oleh calon wali kota terpilih.
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, menjelaskan bahwa RPJMD disusun berdasarkan pendekatan teknokratik yang mengacu pada data-data existing serta capaian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Baca Juga : Debat Publik Pertama Pilbup Blitar, Paslon Dilarang Membawa Contekan Data
"Penyusunan RPJMD ini bertujuan agar program pembangunan tetap berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada pergantian wali kota, program yang sudah berjalan tidak terputus dan tetap sesuai dengan visi-misi pemimpin baru," jelas Priyo, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, Priyo menekankan pentingnya integrasi antara data dari RPJPD dengan visi-misi para pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada 2024. Menurutnya, upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar agar visi-misi kedua calon wali kota dapat disinkronkan dengan program yang sudah ada.
“Kami menyiapkan paparan agar program-program yang telah direncanakan dapat nyambung dengan visi-misi calon wali kota terpilih,” tambahnya.
Priyo juga mengungkapkan bahwa RPJMD ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2025, dengan meneruskan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Harapannya, transisi kepemimpinan nanti dapat berjalan mulus tanpa adanya hambatan yang berarti, terutama dalam hal kelanjutan pembangunan.
Senada dengan Priyo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menambahkan bahwa peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat vital dalam pelaksanaan program pembangunan yang dihasilkan dari visi-misi calon wali kota terpilih. Menurutnya, ASN berfungsi sebagai penggerak utama dalam menjalankan berbagai kebijakan dan program yang tertuang dalam RPJMD.
"Teknokratik ini adalah dasar untuk menyusun visi-misi calon. Setelah wali kota terpilih, janji-janji dalam visi-misi tersebut akan dimasukkan ke dalam RPJMD," terang Tri Iman...