free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masuki Tahap Interview Penilaian, Pemkot Kediri Upayakan Lampaui Target Indeks SPBE 2024

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Oct - 2024, 10:23

Placeholder
Pemkot Kediri menjalani Penilaian Interview Evaluasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2024.

JATIMTIMES - Usai merampungkan penilaian mandiri pada 17 Juli hingga 25 Agustus silam, Pemkot Kediri hari ini menjalani Penilaian Interview Evaluasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Proses interview yang berlangsung secara daring tersebut digelar di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri dan dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri beserta Tim Koordinasi SPBE lainnya. Tujuan utama evaluasi SPBE yang dilakukan bukan semata-mata untuk pemeringkatan, lebih dari itu untuk mengetahui proses perbaikan penerapan SPBE, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di Pemkot Kediri.

Baca Juga : Hari Santri Nasional 2024, PCNU Surabaya Minta Ta'mir Masjid dan Musala Adakan Khotmil Qur'an

“Jadi setelah dilaksanakan evaluasi atau wawancara langsung dengan asesor, kemudian kami diberi waktu lima hari untuk pembenahan atau perbaikan evidence yang harus kita cukupi. Dan alhamdulillah Pemkot Kediri ada peningkatan indeks SPBE di tahun 2023 sebesar 3,6 menjadi 3,9 (skor sementara) di tahun 2024,” jelas Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri,Jumat (18/10/24)

Ia berharap setelah dilakukannya perbaikan evidence, Pemkot Kediri mampu mencapai target indeks SPB menjadi 4,3. Adapun tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi, dan pelaporan. 

Kegiatan pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB No. 3/2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE

“Dari hasil interviu tadi banyak kesepakatan yang kita dapat dari asesor Kemenpan-RB. Jadi apa yang kita dapat di penilaian mandiri telah disepakati oleh asesor dengan kematangan yang sama, tapi ada juga di beberapa poin yang asesor tidak sepakat, yang mana itu perlu kita lakukan perbaikan,” ujarnya. 

Baca Juga : Kesusahan Mengerjakan Tes Figural SKD CPNS 2024? Ini Tips Mengerjakannya

Melalui interviu tersebut Apip berharap agar SPBE Pemkot Kediri menunjukkan peningkatan penilaian. “Bukan berarti semata-mata mencapai target, tapi dengan meningkatnya nilai bisa kita ketahui kalau SPBE kita semakin baik dan memuaskan,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkot Kediri SPBE evaluasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Nurlayla Ratri