Unisba Blitar Gelar Pengabdian Masyarakat: Tingkatkan Pemahaman Bantuan Hukum
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
07 - Oct - 2024, 08:19
JATIMTIMES - Tim pengabdian masyarakat dari Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menggelar kegiatan bertajuk "Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum" pada 25 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang antusias dan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mengakses bantuan hukum serta cara memanfaatkannya secara optimal.
Acara ini merupakan wujud kepedulian Unisba dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga : Lewat Inaguration Night, STIE Malangkucecwara Kuatkan Keakraban Mahasiswa Hingga Promosi UKM
Kegiatan ini disusun dalam beberapa tahap, dimulai dengan persiapan materi oleh tim pengabdian. Materi yang dipresentasikan mencakup pengenalan dasar tentang layanan bantuan hukum, prosedur pengajuannya, dan strategi optimalisasi layanan tersebut di masyarakat.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Weppy Susetiyo SH MH dan Dra Sulistyo Anjarwati MM, yang memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya bantuan hukum untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di masyarakat.
Dalam paparannya, Weppy Susetiyo menekankan peran penting bantuan hukum bagi masyarakat. Menurut dia, layanan ini harus diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, terutama kelompok-kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan. "Bantuan hukum bukan hanya sekadar hak, tetapi juga alat penting dalam memastikan keadilan sosial bagi semua orang. Dengan memahami cara mengakses dan menggunakan layanan ini, masyarakat dapat mempertahankan hak-hak mereka di hadapan hukum," ujarnya.
Sesi ceramah yang diberikan para narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengajuan bantuan hukum, syarat-syarat yang diperlukan, hingga bagaimana tindakan yang harus diambil jika pengajuan bantuan ditolak. Diskusi ini berlangsung dinamis dengan banyaknya peserta yang antusias untuk menggali lebih dalam. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kepedulian masyarakat terhadap akses keadilan.
Salah satu peserta menanyakan bagaimana jika seorang warga yang membutuhkan bantuan hukum menghadapi kendala administratif. Menanggapi hal ini, Sulistyo Anjarwati menjelaskan bahwa penting untuk memahami detail syarat pengajuan agar permohonan dapat diproses dengan lancar. "Masyarakat sering kali tidak tahu bahwa ada sejumlah syarat administratif yang perlu dipenuhi...