free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Unisba Blitar Gelar Pengabdian Masyarakat: Tingkatkan Pemahaman Bantuan Hukum

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2024, 08:19

Placeholder
Tim Unisba Blitar saat memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam kegiatan pengabdian "Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum".

JATIMTIMES - Tim pengabdian masyarakat dari Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menggelar kegiatan bertajuk "Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum" pada 25 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang antusias dan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mengakses bantuan hukum serta cara memanfaatkannya secara optimal.

Acara ini merupakan wujud kepedulian Unisba dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga : Lewat Inaguration Night, STIE Malangkucecwara Kuatkan Keakraban Mahasiswa Hingga Promosi UKM

Kegiatan ini disusun dalam beberapa tahap, dimulai dengan persiapan materi oleh tim pengabdian. Materi yang dipresentasikan mencakup pengenalan dasar tentang layanan bantuan hukum, prosedur pengajuannya, dan strategi optimalisasi layanan tersebut di masyarakat. 

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Weppy Susetiyo SH MH  dan Dra Sulistyo Anjarwati MM, yang memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya bantuan hukum untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di masyarakat.

Dalam paparannya, Weppy Susetiyo menekankan peran penting bantuan hukum bagi masyarakat. Menurut dia, layanan ini harus diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, terutama kelompok-kelompok yang rentan terhadap ketidakadilan. "Bantuan hukum bukan hanya sekadar hak, tetapi juga alat penting dalam memastikan keadilan sosial bagi semua orang. Dengan memahami cara mengakses dan menggunakan layanan ini, masyarakat dapat mempertahankan hak-hak mereka di hadapan hukum," ujarnya.

Sesi ceramah yang diberikan para narasumber kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengajuan bantuan hukum, syarat-syarat yang diperlukan, hingga bagaimana tindakan yang harus diambil jika pengajuan bantuan ditolak. Diskusi ini berlangsung dinamis dengan banyaknya peserta yang antusias untuk menggali lebih dalam. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kepedulian masyarakat terhadap akses keadilan.

Salah satu peserta menanyakan bagaimana jika seorang warga yang membutuhkan bantuan hukum menghadapi kendala administratif. Menanggapi hal ini, Sulistyo Anjarwati menjelaskan bahwa penting untuk memahami detail syarat pengajuan agar permohonan dapat diproses dengan lancar. "Masyarakat sering kali tidak tahu bahwa ada sejumlah syarat administratif yang perlu dipenuhi. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan informasi yang jelas sehingga mereka tidak bingung ketika mengajukan permohonan bantuan hukum," jelas Sulistyo.

Selain memberikan informasi teknis, acara ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan bahwa akses terhadap bantuan hukum tidak terbatas hanya bagi kalangan tertentu. Menurut Dra. Sulistyo, keterlibatan semua pihak, baik dari pemerintah, organisasi masyarakat, maupun lembaga pendidikan, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Acara ini ditutup dengan sesi evaluasi yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta setelah mengikuti rangkaian kegiatan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh panitia, mayoritas peserta menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman mereka terkait hak-hak hukum, prosedur pengajuan, dan optimalisasi bantuan hukum. Ini menjadi indikator keberhasilan kegiatan pengabdian masyarakat yang diinisiasi oleh Unisba Blitar.

Baca Juga : Slow Down, Life Up, Seminar Berkendara Aman Ala Anak Muda di Malang

Seorang peserta yang hadir mengungkapkan rasa puasnya setelah mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, informasi yang diberikan sangat berguna dan mudah dipahami. "Saya sekarang lebih mengerti bagaimana caranya mengajukan bantuan hukum. Dulu saya merasa prosesnya rumit, tapi sekarang saya tahu langkah-langkah yang harus diambil," ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti hanya pada satu kali pelaksanaan, melainkan menjadi program berkelanjutan. Weppy Susetiyo menegaskan pentingnya keberlanjutan program pengabdian masyarakat seperti ini agar pemahaman masyarakat terus berkembang. "Kami berharap kegiatan ini dapat diadakan secara rutin, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi sekali, tetapi dapat terus memperbarui pengetahuan mereka tentang bantuan hukum," pungkas Weppy.

Dengan berlangsungnya kegiatan pengabdian masyarakat ini, Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberdayakan masyarakat melalui pendidikan hukum dan akses keadilan. Harapannya, masyarakat yang lebih memahami hak-hak hukumnya dapat berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial yang merata di seluruh lapisan masyarakat.

 


Topik

Pendidikan Unisba Blitar Blitar pengabdian masyarakat bantuan hukum penyuluhan bantuan hukum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy