Kasus Pesta Seks di Vila Bikin Geram, Asosiasi Homestay di Kota Batu Dorong Pemkot Buat Regulasi Khusus
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Oct - 2024, 02:23
JATIMTIMES - Terungkapnya pesta seks dalam sebuah vila di Kota Batu dianggap mencoreng nama Kota Wisata Batu. Kasus perbuatan asusila tukar pasangan melibatkan 12 orang itu kini ditangani Polda Jatim. Geram dengan kejadian tersebut, sejumlah asosiasi pelaku bisnis akomodasi mendesak Pemkot untuk membuat regulasi khusus.
Salah satunya Indonesia Home Stay Association atau IHSA Kota Batu. Mereka menyayangkan perbuatan itu dilakukan di Kota Batu. Ketua IHSA DPC Batu sekaligus Ketua DPD IHSA Jatim, Natalina mengungkapkan dorongan untuk pemerintah membuat sebuah regulasi agar kejadian tidak terulang lagi.
Baca Juga : Dianggap Masih Relevan, Tak Ada Perubahan Tatib DPRD Surabaya
"Baik itu berupa perwali atau SOP (Standar Operasional Prosedur) atau apapun yang sifatnya agar mereka (pemilik/pengelola) Home Stay di Batu tidak liar atau tidak terarah dalam pengelolaan Home Stay, " jelas Natalia saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Ia menegaskan, IHSA tidak pernah menghalangi siapapun yang untuk berbisnis Home Stay. Namun seharusnya pemilik atau pengelola penginapan rumah atau home stay bisa mengerti dan memahami tentang pengelolaan home stay yang benar dan aman.
Pihaknya menekankan agar home stay tidak sampai digunakan sebagai tempat untuk hal-hal yang tidak baik atau melanggar norma, seperti kasus yang baru diungkap Polda Jatim akhir September lalu itu.
Dikatakan Natalina, sesuai dengan konsep homestay, pemilik rumah biasanya juga ada di tempat, namun akan pindah ke ruang lain apabila rumahnya disewa oleh tamu. Pemilik rumah juga masih bisa berinteraksi untuk berbagi kepentingan.
Melalui interaksi dengan keluarga pemilik juga diharapkan bisa terjadi promosi wisata hingga budaya Kota Batu yang menarik bagi tamu atau pengunjung.
"Kalau di hotel itu, misal sudah check out ya sudah selesai, tapi kalau di homestay kita berharap ini menjadi silaturahmi yang bagus antara pemilik rumah dengan tamu-tamu yang datang, " tambahnya.
Baca Juga : Wajibkah Wanita Memakai Mukena saat Salat? Ini Kata Buya Yahya
Dirinya mendesak Pemkot Batu dapat mengeluarkan regulasi tentang Home Stay. Meskipun tidak harus selengkap regulasi izin layaknya usaha perhotelan, ia berharap ada SOP yang dikeluarkan dengan tujuan untuk menyamakan visi dan misi. Termasuk juga untuk menyetarakan standar pelayanan.
Ia juga menginginkan agar Pemerintah Kota Batu mendukung pembinaan SDM, memberikan legalitas, juga memberikan pengarahan tentang pariwisata dan memberi pelayanan yang baik.
Berdasarkan keterangan yang didapat IHSA, kasus pesta seks bertukar pasangan yang terjadi di Kota Batu itu, tanpa sepengetahuan si pemilik rumah. Pemilik rumah yang berada di luar kota, hanya sebatas menyerahkan pengelolaan dan perawatan rumah tersebut kepada pihak kedua.
"Di Batu ini cenderung banyak rumah yang disewakan ke pihak lain, sementara pemilik rumah tidak berada di Batu. Yang ada di Batu biasanya hanya petugas pengamanan di perumahan tersebut, atau ada orang lain yang menjaga atau sekedar diberi tanggung jawab membersihkan rumah," tandasnya.
