Wajibkah Wanita Memakai Mukena saat Salat? Ini Kata Buya Yahya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
04 - Oct - 2024, 06:50
JATIMTIMES - Mukena adalah salah satu pakaian yang dipakai muslimah saat menegakkan salat. Mukena berfungsi agar perempuan menutupi aurat saat mengerjakan salat.
Dalam penggunaannya, banyak muslimah yang beranggapan bahwa mukena menjadi salah satu syarat sah salat. Jadi, ketika tidak memakai mukena, salat dianggap tidak sah.
Baca Juga : Neraka Jahanam jingga Jauh dari Kemuliaan Jadi Konsekuensi Orang yang SombongĀ
Lantas benarkah mukena saat salat wajib dikenakan muslimah? Terkait dengan hal itu, pendakwah sekaligus pengasuh pondok pesantren LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya menjelaskan bahwa salat sebenarnya tidak harus menggunakan mukena.
"Siapa yang mengatakan salat harus pakai mukena?" tanya Buya Yahya mengawali penjelasannya, dikutip dari YouTube @Albahjah TV Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan bahwa ada pemahaman yang keliru mengenai keharusan penggunaan mukena dalam salat. Menurut Buya Yahya, yang terpenting adalah menutup aurat saat salat, bukan hanya sekadar menggunakan mukena.
Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan bahwa saat salat cukup menggunakan pakaian yang menutup aurat. "Mulai kapan salat harus pakai mukena? Salat harus menutup aurat," ujarnya.
Ia menekankan bahwa ada banyak alternatif lain yang bisa dipakai perempuan dalam menjalankan ibadah salat selain mukena.
Buya Yahya kemudian memberikan contoh mengenai pakaian yang dapat digunakan saat salat. Ia mengatakan bahwa perempuan bisa memakai sarung asal aurat tertutup sempurna.
"Sarung bisa ditaruh di kaki, sarung buat perut, sarung buat kepala," jelasnya.
Tidak hanya itu. Buya Yahya juga menekankan bahwa pakaian lain, seperti baju longgar, juga dapat digunakan asalkan memenuhi syarat menutup aurat.
Baca Juga : Gus Baha Sebut Salat Boleh Dilakukan dengan Cepat: Ada Dalilnya
"Pakai baju begini sudah cukup. Tinggal kaus kaki aja karena kaki tidak boleh terlihat," ujar Buya Yahya...