Mampu Pangkas Rantai Birokrasi, Ombudsman Apresiasi MPP Merdeka
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
20 - Sep - 2024, 04:44
JATIMTIMES - Ombudsman RI memberikan apresiasi atas keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu saat meninjau MPP Merdeka, Jumat (20/9/2024) siang.
Menurut Suganda, keberadaan MPP Merdeka mampu mengakselerasi layanan publik di Kota Malang. Bahkan layanan yang ada di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal.
Baca Juga : Wabup Didik Siap Jabat Plt Bupati Malang: Rencana Kerja Harus Jalan Terus
"Bahkan pelayanannya lebih dipersingkat. Jadi artinya rantai birokrasinya itu kota putus. Salah satunya tadi kami meninjau Disdukcapil. Di Dispendukcapil, antara pengelola itu tidak bertemu," jelas Suganda, Jumat (20/9/2024).
Bahkan dari MPP yang pernah ia datangi di Indonesia, hanya MPP di Kota Malang yang dinilai telah menghadirkan layanan sangat kompleks. Dirinya pun menyebut bahwa MPP Merdeka sudah hampir mendekati paripurna.
"Itu tadi diskusi kami, pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi karena Pemkot Malang ini sudah menghadirkan MPP yang hampir paripurna. Di daerah lain mungkin ada MPP seperti ini. Tetapi selama saya berjalan, yang kompleks masih di sini," tuturnya.
Dirinya pun berharap bahwa keberadaan MPP Merdeka yang sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Malang juga dapat diikuti dengan terungkitnya perputaran ekonomi. Selain itu, beroperasinya MPP Merdeka saat ini juga dinilai dapat meminimalisir munculnya conflict of interest.
"Karena di situ cukup kustomer-kustomer, sehingga tidak terjadi konflik of interest dan juga tidak terjadi nantinya mungkin gratifikasi dan sebagainya. Sehingga ini sudah menyajikan salah satu bentuk pelayanan publik yang transparan," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya