free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wabup Didik Siap Jabat Plt Bupati Malang: Rencana Kerja Harus Jalan Terus

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Sep - 2024, 12:35

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat ditemui di Pendapa Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kamis (19/9/2024). (Foto: Hendra Saputra/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku siap menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang selama Bupati Malang definitif yakni HM. Sanusi menjalani masa cuti kerja dalam rangka mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2024. 

Di mana Sanusi akan menjalani cuti kerja dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Di waktu itu pula, Didik akan menggantikan posisi Sanusi sebagai Plt. Bupati Malang. Setidaknya selama 60 hari Didik akan menjabat sebagai Plt. Bupati Malang. 

Baca Juga : Generasi Muda Bersinar: Ajang Pemilihan Duta Gen Re 2024 Kabupaten Magetan

Didik mengatakan, nantinya ketika menjabat sebagai Plt. Bupati Malang, pihaknya akan menjalankan rencana kerja yang telah disepakati bersama agar terus berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan. 

"Artinya menjalankan rencana kerja beliau (HM. Sanusi, red.) yang hari ini terputus, tentunya selama hampir dua bulan ini kan tidak boleh terputus. Ya kita isi ini artinya dengan program-program yang selama ini belum dikerjakan beliau," ungkap Didik kepada JatimTIMES.com. 

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari ini mengatakan, bahwa rencana kerja yang telah disusun memang tidak boleh terputus dan harus dilakukan secara serius dan tersistematis. 

"Rencana kerja itu kan nggak boleh putus, karena itu harus kita lakukan secara serius. Tentunya ada beberapa hal yang harus dilakukan percepatan ya kita lakukan itu, wakunya kan pendek," ujar Didik. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama menjabat sebagai Plt. Bupati Malang pihaknya juga akan membicarakan Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025. 

"Artinya rancangan itu kan sudah dibuat, maka pembahasannya harus kita bicarakan agar 2025 semuanya lancar," kata Didik. 

Baca Juga : Pameran Gelar Karya Sukses Digelar, Kadispendik Kabupaten Malang: Wujud Implementasi Kurikulum Merdeka

Pihaknya mengatakan, bahwa Rancangan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2025 boleh dibahas, namun untuk penetapan Rancangan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2025 nanti akan dilakukan Sanusi. 

"Oh iya dong, boleh. Hanya proses pembahasan kami masih boleh melakukan, tetapi penetapannya beliau (HM. Sanusi), kan beliau hanya dua bulan (cuti kerjanya)," tutur Didik. 

Sementara itu, disinggung mengenai posisi Didik yang nantinya akan menjabat sebagai Plt. Bupati Malang dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang pada saat Pilkada Kabupaten Malang 2024, dirinya mengaku akan memilah. 

"Di dalam melaksanakan tugas saya harus melepaskan semuanya tetapi dalam bahasa khusus (melakukan kampanye) harus di rumah besar saya sebagai pimpinan partai (PDI Perjuangan) saya harus pintar mengatur itu semua," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni