Polres Situbondo Ungkap Kasus Pengeroyokan di Asembagus, 4 Orang Buron
Reporter
wisnu bangun saputro
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Sep - 2024, 09:02
JATIMTIMES - Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim menetapkan HAR (19) seorang pemuda asal Asembagus sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Banongan Utara Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, Kamis (19/9/2024).
Pelaku HAR bersama dengan 4 orang temannya melakukan penganiayaan disertai dengan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban HK (20) dan NZ (17) Sampai terjadi keributan sehingga warga sekitar datang dan berhasil mengamankan Pelaku HAR sedangkan 4 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Baca Juga : UIN Malang dan LPSK RI Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Hak Anak
Setelah diamankan, warga melaporkan ke Kantor Polsek Asembagus langsung dilayani oleh Kanit Reskrim menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Kantor Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan mengatakan Penyidik Satreskrim telah mengamankan pelaku HAR dalam perkara pengeroyokan dan/atau penganiayaan berikut barang bukti 1 buah clurit panjang sekitar 30 cm, 1 buah jimat dan 1 buah tali tampar panjang 50 cm.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 2 orang korban HK dan NZ beralamat Desa Wringin Anom Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Kedua korban memberi keterangan bahwa telah dipukul sebanyak 1 kali dan sambil mengacungkan clurit. Selanjutnya penyidik meminta Visum Et Repertum (VER) dan melakukan Pemeriksaan Medis terhadap para korban ke rumah sakit Elizabeth Situbondo," jelas AKP Evandy.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku HAR kata AKP Evandy, terungkap motif melakukan pengeroyokan atau penganiayaan disebabkan tidak terima karena sehari sebelumnya teman pelaku yang bernama W dikeroyok oleh orang yang berasal dari Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.
"Dengan adanya hal tersebut W mengajak pelaku HAR bersama dengan kurang lebih sepuluh orang temannya mendatangi orang yang dimaksud namun salah sasaran melakukan pengeroyokan dan/atau penganiayaan kepada para korban. Pelaku HAR juga telah mengakui telah melakukan pemukulan bersama empat orang lainnya sambil membawa sajam jenis clurit sedangkan teman-teman yang lain menunggu di luar," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo tersebut...