Waspada Banyak Akun Sewa villa Bodong di Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
13 - Sep - 2024, 04:50
JATIMTIMES - Pelaku pariwisata Kota Batu dihebohkan dengan maraknya akun bodong yang diduga melakukan penipuan sewa villa. Akun-akun media sosial tersebut menyebabkan korbannya mengalami kerugian jutaan rupiah. Maraknya akun penyewa villa yang meresahkan masyarakat ini kemudian diselidiki pihak kepolisian.
Dugaan modus penipuan itu diunggah dan sempat viral di media sosial Instagram sekitar dua hari lalu, Rabu (11/9/2024). Di dalamnya mengungkap tidak hanya satu akun yang diduga melakukan penipuan kepada para korban penyewa villa. Pelaku pariwisata seperti pemilik villa juga merasa resah.
Baca Juga : Waspada Modus Penipuan Sewa Villa di Kota Batu lewat Instagram
Salah seorang yang menjadi korban, Nugraha menceritakan dirinya telah mengalami kerugian atas uang muka sewa yang terlanjur ditransfer ke terduga pelaku. Nugraha yang merupakan warga Surabaya belum bisa melaporkan ke pihak berwajib yang dalam hal ini Polres Batu lantaran terkendala waktu dan aktivitas pekerjaan.
"Awalnya saya saya butuh villa dan menghubungi akun tersebut. Ternyata setelah tahu sewanya diminta transfer 50 persen, atau Rp 1,1 juta dari total sewa Rp 2,1 juta," kata Nugraha saat dihubungi JatimTIMES, Jumat (13/9/2024).
Nugraha menyampaikan, saat dirinya menerima invoice atau tanda terima biaya sewa, sang pelaku meminta transfer sisa bayar hingga lunas.
"Dia (pelaku) setelah itu seperti berkilah ditegur atasannya kalau satu malam harus bayar penuh langsung. Saat itu saya merasa janggal dan meminta alamat villa agar bisa dipastikan atau dibayar di tempat," tambahnya.
Merasa tidak beres, Nugraha kemudian meminta pengembalian uang muka yang ditransfer. Namun hal tersebut tak dipenuhi terduga pelaku. Hingga akhirnya Nugraha menyampaikan masalah ini ke rekannya yang juga pemilik villa di Kota Batu untuk memeriksa nomor pelaku.
"Setelah saya lapor ke teman saya, katanya memang nomor tersebut tidak ada di grup villa Batu. Dan diduga benar penipuan," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya