KPU Banyuwangi Lakukan Verifikasi Faktual Persyaratan Paslon Bupati-Wakil Bupati
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
05 - Sep - 2024, 06:43
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas administrasi bakal pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Banyuwangi yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Banyuwangi Anang Lukman Afandi, verifikasi faktual dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke sejumlah tempat pendidikan bakal calon tersebut.
Baca Juga : Nobar Film 'Tepatilah Janji', Cara KPU Beri Edukasi dan Sosialisasi Jelang Pilkada
“Kemarin dan hari ini akan kita lakukan verifikasi faktual dengan cara turun langsung ke lapangan” ujar Anang Lukman, Kamis (5/9/2024).
Dia menuturkan dari hasil penelitian terhadap berkas administrasi kedua pasangan calon, KPU Banyuwangi belum menemukan adanya dugaan berkas yang tidak sah. Meski demikian pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan dalam upaya memastikan lagi keabsahan berkas tersebut.
“Misal, ada bakal calon yang menyertakan ijazah dari sekolah atau kampus tertentu, maka kita akan datang langsung ke sekolah atau kampus tersebut untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan lulusan dari sekolah atau kampus tersebut”, imbuh Anang.
Selanjutnya dia mengungkapkan program yang dilakukan penting sehingga data yang didapatkan oleh KPU Banyuwangi tidak hanya berdasarkan berkas semata, namun juga benar-benar akurat karena sudah dilakukan kroscek di lapangan. Sehingga keputusan yang diambil dalam penetapan bakal calon menjadi pasangan calon dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk hasil penelitian berkas administrasi, verifikasi faktual dan hasil tes kesehatan secara resmi akan kita umumkan pada 6 September 2024. Jadi mohon bersabar dulu”, tambahnya.
Baca Juga : Peringatan 20 Tahun Kasus Munir: Aksi Kamisan Malang Desak Penetapan Pelanggar HAM Berat
Selain itu kata Anang, nantinya juga ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap kedua bakal pasangan calon. Masyarakat bisa melaporkan rekam jejak paslon. Selanjutnya KPU Banyuwangi akan melakukan klarifikasi terhadap berbagai tanggapan masyarakat tersebut.
Sementara itu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Untung Aprilianto mengatakan, hasil pengawasan tes kesehatan dan penelitian berkas administrasi kedua bakal paslon belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau berkas bakal pasangan calon yang tidak sah.
“Kita juga akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap KPU Banyuwangi dalam melakukan verifikasi faktual sehingga semua bagian dari tahapan ini berlangsung sebagaimana mestinya,” pungkasnya
