JATIMTIMES - Payung-payung hitam di antara barisan pemuda berpakaian gelap kembali berdiri di depan Balai Kota Malang untuk menggelar mimbar bebas, Kamis (5/9/2024). Di mana puluhan pemuda memperingati 20 tahun kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib bersama dengan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lainnya melalui Aksi Kamisan.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak agar kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu ditetapkan sebagai pelanggar HAM berat. Salah satu yang utama pembunuhan Munir yang diracun di pesawat saat membawa hasil penelitiannya tentang penghilangan orang saat masa reformasi.
Baca Juga : Berkas Pendaftaran Tiga Paslon di Pilkada Kota Batu Belum Memenuhi Syarat
Massa Aksi Kamisan di Malang itu membawa poster bergambar wajah Munir. Serta poster tulisan menuntut pemerintah mengusut tuntas dalang pembunuhan aktivis HAM itu maupun berbagai kasus pelanggaran HAM berat lainnya.
Menurut Koordinator Lapangan aksi Fikri Hamdhani, aksi memperingati kasus Munir dilakukan setiap tahun. Dikatakan, bahwa selama ini kasus munir sebagai pelanggaran pidana biasa bisa dinyatakan kedaluarsa sebab lebih dari 18 tahun. Namun, kasus Munir dianggap belum tuntas selama belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Sampai saat ini terus diperingati, dengan aksi kamisan yang hari ini sudah 20 tahun kasus pembunuhan Munir. Kami melihat kasus ini akan terbengkalai selama pelaku kekerasan didalamnya memegang kekeuasaan di pemerintahan," ungkap Fikri, Kamis (5/9/2024).
Pelaku kekerasan dalam pelanggaran HAM dianggapnya masih bebas berada di kekuasaan. Serta sederet kasus lain masih dianggap tidak tuntas dan tak memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Selain mengangkat kasus Munir, aksi kamisan tersebut juga merangki peringatan dan penyikapan terhadap pelanggaran HAM masa lampau yang terjadi pada bulan September. Yang mana biasa disebut dengan September Hitam. Penghilangan paksa 1965 hingga Reformasi, pembunuhan Salim Kancil, kekerasan aparat negara dalam penyikapan Reformasi Dikorupsi 2019 disampaikan dalam aksi tersebut.
Tragedi Kanjuruhan juga tak luput disuarakan sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas dan masih diperjuangkan. "Selain kasus Munir, juga tentang Tragedi Kanjuruhan, termasuk Reformasi Dikorupsi. Ini menjadi rentetan yang ditutup dengan ziarah makam Almarhum Munir tanggal 7 September nanti," kata dia.
"Secara kolektif kemi disatukan dengan Komite Aksi Kamisan Malang. Kedepan masih ada penyikapan lain yang mana kami terus merawat ingatan dan menyuarakan penuntasan pelanggaran HAM berat," tuturnya.
Baca Juga : Puluhan Grup Ikuti Festival Band 2024 di Tuban
Komite aksi juga menggelar pameran di Museum HAM Munir Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 6 September. Serta kampanye visual menuju peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2024.
Dikatakannya, aksi tersebut melibatkan lebih dari 50 orang dari berbaga kalangan. Seperti mahasiswa, masyarakat sipil, jurnalis pers mahasiswa, hingga NGO (Non Government Organization) atau LSM seperti Malang Corruption Watch dan LBH Surabaya Pos Malang.
"Yang jelas tuntutan aksi untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, karena selama kasus tidak dianggap berat maka tidak ada proses penyelesaian selanjutnya," imbuh Fikri.
Untuk diketahui, Munir Said Thalib adalah aktivis dan advokat yang membela hak keadilan korban dari pelanggaran HAM. Di antaranya penghilangan paksa hingga tahun 1998. Munir tewas saat perjalanan ke Amsterdam menggunakan pesawat berjenis 747-400 pada bulan September 2004. Pria kelahiran Kota Batu itu dibunuh dengan cara diracuni menggunakan arsenik.