Vicadha Residence Hadirkan Rumah Murah untuk TWP, Subsidi hingga Komersil
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Aug - 2024, 04:36
JATIMTIMES - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin segera memiliki rumah, baik mulai dari TNI Angkatan Darat hingga masyarakat umum. Karena Vicadha Residence menyediakan sejumlah rumah murah berkualitas dengan berbagai type dan kategori.
Pengembang Vicadha Residence, Tri Wediyanto mengatakan bahwa mulanya perumahan ini khusus dibuat untuk TNI AD. Dan perumahan ini telah dirancang sekian tahun yang lalu.
Baca Juga : Lima Mahasiswa MSIB di Neosia Sabet Gelar Pemenang di Kompetisi Internasional
“Alhamdulillah saat ini semua permasalahan sudah klir khususnya masalah perizinan sudah clear semua bahkan sertifikat sudah split. Jadi kedepannya rumah ini, bukan hanya untuk program TWP (Tabungan Wajib Perumahan) Angkatan Darat, tetapi kita mix dengan umum,” kata Tri kepada JatimTIMES, Rabu (28/8/2024).
“Kedepannya banyak saran dari beliau-beliau di TWP kalau bisa di mix supaya saat rumah ditempati para prajurit kawasan perumahannya tidak seperti asrama, jadi kita mix supaya ada pembauran dengan masyarakat umum,” ujar Tri.
Saat ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Real Estate Indonesia (REI) itu, rumah yang sudah dibangun kurang lebih 100 unit dan 60 unit sudah realisasi hingga diserahkan kepada user. Bahkan sertifikat juga sudah atas nama pembeli.
Di Vicadha Residence, terdapat type 36 dengan luas tanah 72. Type tersebut telah sesuai dengan standar yang diberikan TWP, sehingga pihaknya mengikuti spesifikasi yang ditetapkan.
Menariknya, unit rumah di Vicadha Residence memiliki plafon yang tinggi. Sehingga model rumah yang terlihat sangat elegan.
Untuk fasilitasnya pun tidak perlu diragukan lagi. Sebab, Vicadha Residence akan dilengkapi dengan musala, ruang terbuka hijau (RTH) hingga playground.
“Itu pasti ada karena itu ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah,” ucap Tri.
Bahkan calon user tidak perlu khawatir, sebab surat-surat kelengkapan rumah akan langsung atas nama pembeli. “Maksimal dua bulan setelah akad akan selesai, dan itu sudah jadi hak milik,” tegas Tri.