75 Persen Pemilih Pemula di Kabupaten Blitar Sudah Rekam e-KTP untuk Pilkada 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Aug - 2024, 12:24
JATIMTIMES - Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus memacu pelaksanaan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula. Hingga 20 Agustus 2024, dari total 25.492 pemilih pemula yang tercatat dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Dapodik, sebanyak 19.124 orang atau 75,02 persen telah melakukan perekaman e-KTP.
Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono, menyebut bahwa saat ini masih ada sekitar 6.365 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Menurut data, ada sekitar 6.000 pemilih pemula yang belum mengikuti perekaman. Kami sudah mengedarkan informasi ke kecamatan dan desa-desa agar warganya yang belum melakukan perekaman segera melakukannya," ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga : Ratusan Balita di Kota Blitar Alami Obesitas, Dinkes Tingkatkan Edukasi bagi Orang Tua
Adi Sulaksono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses perekaman. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyebarkan edaran kepada camat dan kepala desa untuk mengingatkan warga yang belum melakukan perekaman. "Perekaman bisa dilakukan di kantor kecamatan, kantor Dispendukcapil, atau di tempat layanan administrasi kependudukan (TLA) yang ada di Wlingi dan Srengat," jelas Adi.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa perekaman e-KTP ini sangat penting, terutama untuk memastikan para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. "Ini untuk Pilkada, jadi kalau yang sudah masuk di DP4 tapi belum perekaman, silakan segera melakukan perekaman. Tidak harus di kantor Dispendukcapil, di kantor kecamatan juga bisa," tambahnya.
Untuk mencapai target perekaman, Dispendukcapil Kabupaten Blitar tidak hanya mengandalkan sosialisasi dan edaran. Mereka juga memberikan imbauan khusus kepada perangkat desa dan kelurahan untuk lebih proaktif dalam mengajak warganya melakukan perekaman. "Nama-namanya by name by address sudah ada, jadi desa atau kelurahan bisa langsung menginformasikan ke warganya," ujar Adi.
Dengan sisa waktu yang ada hingga menjelang Pilkada, Adi optimistis bahwa angka perekaman bisa mendekati 100 persen, meskipun ia mengakui bahwa mencapai angka tersebut sepenuhnya mungkin sulit. "Kalau 100 persen sih kayaknya tidak mungkin, tapi paling tidak kita targetkan bisa mencapai 99 persen," kata Adi dengan nada optimis...