Ciptakan Sinergitas Arah Kebijakan, Pj Wali Kota Kediri Tanda Tangani Persetujuan Tiga Raperda Bersama DPRD

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya

09 - Aug - 2024, 03:56

Pj Wali Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri mengesahkan tiga raperda.


JATIMTIMES - Tiga Raperda Kota Kediri disetujui menjadi Perda. Hal itu setelah Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama DPRD Kota Kediri melakukan persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Jumat (9/8/24). 

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2025-2032, Raperda tentang penanaman modal, serta Raperda tentang penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga : Antisipasi Sengketa Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Siapkan Rumah Data

"Pemerintah Kota Kediri sudah melaksanakan seluruh tahapan penyusunan tiga Raperda dan Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran eksekutif yang aktif mengikuti pembahasan sampai pada akhirnya menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Semoga visi yang dituju yakni Kediri Kota Harmoni yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan dapat terwujud," ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri mengatakan dengan terbatasnya destinasi wisata alam yang dimiliki, Kota Kediri perlu mengoptimalkan posisinya yang strategis di wilayah Mataraman. Pengembangan pariwisata membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua stakeholder untuk menjadikan kota ini sebagai salah satu tujuan pariwisata di Jawa Timur. Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2025-2032, dibentuk untuk menjadi payung hukum dalam pengembangan kepariwisataan di Kota Kediri. Sehingga, dapat memberikan sumbangsih dalam meningkatkan PAD. 

Perda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Kediri dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan. Baik di tingkat pusat maupun provinsi, guna mempersiapkan diri dalam menyongsong bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator dalam percepatan pembangunan daerah. 

"Kita tentu berharap kehadiran Perda ini tidak hanya menjadi blueprint aktivitas bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata secara kolektif. Namun juga menjadi momentum kebangkitan pariwisata di Kota Kediri guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dan lebih akseleratif," ujarnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kota kediri, wisata kota kediri, zanariah, wali kota kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette