Bawaslu Kabupaten Blitar Minta Penambahan TPS di Wlingi untuk Pilkada 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Jul - 2024, 02:02
JATIMTIMES - Dalam upaya memastikan hak pilih masyarakat terjamin pada Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar mengajukan permintaan kepada KPU Kabupaten Blitar untuk menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan pada tahap pungut hitung suara.
Jaka Wandira, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa permintaan ini didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 tentang Pemetaan TPS Pemilihan Tahun 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya