Akhirnya, Selebrita Tulungagung Ini Kena Vonis 1 Tahun Penjara dan Denda 50 Juta Rupiah
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jul - 2024, 03:58
JATIMTIMES - Dua selebrita yang sedang berseteru, salah satu diantaranya mendapatkan putusan berupa vonis dari hakim Pengadilan Negeri Tulungagung. Vonis yang dimaksud dijatuhkan pada CR yakni penjara 1 tahun dan denda 50 Juta Rupiah.
Putusan kasus pelanggaran ITE ini dijatuhkan ke CR karena semua unsur termasuk pembuktian telah terpenuhi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya