DPRD Kota Blitar Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
25 - Jul - 2024, 12:05
JATIMTIMES - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna pada Kamis, 25 Juli 2024, dengan fokus pada penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Santoso, Ketua DPRD dr. Syahrul Alim, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, serta anggota DPRD, Forkopimda, dan kepala OPD terkait.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Bencana
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Blitar Santoso menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini penting untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. "Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua program pemerintah berjalan sesuai rencana dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Blitar," ujar Santoso. Dia juga menekankan bahwa semua proses ini telah mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Santoso berharap agar pembahasan perubahan KUA dan PPAS bisa diselesaikan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru pada 23 Agustus mendatang. "Kita berusaha agar semua pembahasan selesai sebelum pelantikan dewan baru, sehingga kita bisa segera menjalankan program-program yang telah direncanakan," tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa perubahan ini akan menjadi landasan penting bagi pemerintah kota dalam menjalankan program-program prioritas.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, dalam sambutannya menekankan perlunya memperjelas alokasi anggaran, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan dan penanggulangan bencana. "Kita harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat menjawab tantangan yang ada, terutama dalam melindungi pekerja informal dan mempersiapkan kota dalam menghadapi bencana," kata Syahrul.
Syahrul juga menyebutkan bahwa anggaran perubahan ini mencakup berbagai sektor penting, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Kota Blitar yang bekerja di sektor informal. "Kita ingin memastikan bahwa semua tenaga kerja, termasuk yang bekerja di bengkel dan pasar, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai," ujarnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gencar Sosialisasi kepada Aparatur Desa
Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan bahwa perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang baru disampaikan oleh BPK dan ditambahkan oleh gubernur, akan menjadi dasar untuk melanjutkan perubahan anggaran. "Dengan adanya perhitungan SILPA yang baru, kita bisa melanjutkan ke perubahan anggaran, termasuk di sektor-sektor prioritas," jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi penting bagi Kota Blitar. Perubahan KUA dan PPAS diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam alokasi anggaran, memastikan bahwa semua program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Blitar. Dengan adanya penyesuaian ini, Pemerintah Kota Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.