Realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar Rendah, Baru 24,9 Persen dari Target

18 - Jul - 2024, 08:59

Ilustrasi PBB-P2.(Foto: Ist)


JATIMTIMES- Hingga akhir Juni 2023, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Blitar masih jauh dari target. Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, capaian PBB-P2 baru mencapai 24,9 persen dari target yang ditetapkan.

Achmad Winarno, Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Blitar, mengonfirmasi bahwa pencapaian PBB-P2 di Kabupaten Blitar masih rendah. "Hingga akhir Juni kemarin, capaian PBB-P2 baru sekitar Rp 11 miliar dari target realisasi sebesar Rp 46 miliar lebih," kata Winarno, Rabu (17/7/2024). 

Baca Juga : Sambut Hari Jadi ke-700 Blitar, Bupati Mak Rini Galakkan ASN Belanja di Pasar Tradisional

Winarno menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya capaian PBB-P2 di Kabupaten Blitar. "Tahun ini ada perubahan regulasi yang mengakibatkan perubahan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) serta perubahan sanksi denda bagi masyarakat yang menunggak PBB-P2," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa perubahan ini menyebabkan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada masyarakat mengalami keterlambatan.

Selain perubahan regulasi, Winarno juga menyatakan bahwa realisasi PBB-P2 biasanya baru meningkat mendekati jatuh tempo pada 30 September. "Setiap tahun, kita melihat peningkatan signifikan menjelang jatuh tempo, karena masyarakat biasanya mulai membayar pajak mereka," tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan realisasi PBB-P2, Bapenda Kabupaten Blitar berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala ke desa-desa untuk penagihan PBB-P2. Selain itu, mereka juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu.

"Secara rutin, kita akan melakukan monev ke desa untuk memastikan proses penagihan berjalan lancar. Kami juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PBB-P2," ungkap Winarno.

Baca Juga : Wajah Memerah dan Pucat Bisa Menjadi Pertanda Gejala Penyakit Liver, Kenali Sebelum Terlambat

Bapenda Kabupaten Blitar juga meminta para pegawai pemungut di tingkat desa dan kecamatan untuk segera melaporkan kesulitan yang mereka hadapi dalam penarikan PBB-P2. "Kami minta pegawai pemungut di desa dan kecamatan melaporkan jika ada kendala dalam penarikan PBB-P2, sehingga kami bisa segera mencari solusi," tuturnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Bapenda Kabupaten Blitar berharap dapat meningkatkan realisasi PBB-P2 hingga mencapai target yang telah ditetapkan. "Kami optimis, dengan upaya yang kami lakukan, realisasi PBB-P2 akan meningkat dan mencapai target yang telah ditetapkan," kata Winarno mengakhiri.


Topik

Pemerintahan, Pemkab Blitar, Bapenda Kabupaten Blitar, Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan, PBB-P2, pendapatan pajak daerah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette