DPRD dan Bupati Malang Setujui Perubahan Perda 3 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

17 - Jul - 2024, 04:34

Momen Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menerima pemberian dari Bupati Malang HM. Sanusi usai menyekapati perubahan Perda Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (16/7/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang HM. Sanusi bersama-sama menyetujui perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. 

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi melalui juru bicara DPRD Kabupaten Malang Sudjono mengatakan, panitia khusus telah melakukan pembahasan berupa rapat kerja, konsultasi koordinasi, sosialisasi bersama dengan Tim Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perangkat daerah terkait...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, hm sanusi, bupati sanusi, investasi di kabupaten malang, darmadi, sudjono,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat