Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Liar di Kota Lama, Lima Orang Disanksi Tipiring
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jul - 2024, 09:57
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menggelar penertiban gabungan terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Kota Lama. Penertiban jukir liar kali ini dilakukan bersama Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penertiban yang pertama dilakukan di kawasan Kota Lama zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian. Di kawasan ini, Dishub Surabaya sempat melakukan peneguran terhadap beberapa jukir karena melebihi lahan parkir yang telah ditentukan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya