Heboh Mabuk Kecubung di Banjarmasin: 2 Orang Tewas, Begini Bahayanya!
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
11 - Jul - 2024, 11:56
JATIMTIMES - Fenomena mabuk kecubung baru-baru ini tengah menjadi perhatian serius. Pasalnya, kecubung telah menyebabkan setidaknya dua remaja di Banjarmasin meninggal dunia dan 35 lainnya dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
Sebelumnya, kedua korban tewas setelah mencampurkan kecubung dengan obat-obatan dan alkohol. Kedua korban, seorang pria dan wanita, sempat menjalani perawatan medis selama beberapa hari di RSJ Sambang Lihum. Namun nyawa mereka tidak tertolong.
Baca Juga : Apa itu Cardiac Arrest? Penyakit yang Diduga Menjadi Penyebab dr Helmiyadi Meninggal Dunia
"Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan pasien perempuan pada Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024," ujar Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy, Kamis (11/7/2024).
Menurut Yuddy, fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin merupakan masalah serius. Hingga saat ini, pihak RSJ Sambang Lihum tengah merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung.
Pasien-pasien tersebut mengalami berbagai gangguan mental, mulai dari ringan hingga parah. Mereka juga masih belum bisa diajak berkomunikasi dengan baik karena efek halusinasi yang masih ada.
Efek Konsumsi Kecubung secara Medis
Melansir laman Halodoc yang ditinjau oleh dr Rizal Fadly, meskipun kecubung tergolong buah, dampaknya sangat berbahaya bagi tubuh. Beberapa orang menyalahgunakannya sebagai zat adiktif.
Buah kecubung dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Berikut ini adalah bahaya mengonsumsi kecubung:
1. Menyebabkan Halusinasi
Buah kecubung dapat menimbulkan halusinasi dan euforia. Tanaman ini termasuk dalam golongan tanaman opioid, seperti ganja dan katinon. Selain halusinasi, konsumsi kecubung juga dapat menyebabkan pusing berkepanjangan dan muntah-muntah. Efek ini bisa bertahan lama jika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Konsumsi terus-menerus dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.
2. Menimbulkan Efek Pengeringan pada Tubuh
Baca Juga : Baca Selengkapnya