Polemik Klaim Makam Tiga Putri Mataram, Pemkot Blitar Didorong Mencontoh Pemkab Blitar dalam Pelestarian Sejarah
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
28 - Jun - 2024, 02:54
JATIMTIMES- Polemik seputar klaim bahwa makam Tiga Putri Mataram di Kelurahan Blitar adalah makam habib keturunan Yaman terus bergulir. Budayawan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar Raden Tumenggung Dr Arif Muzayin Shofwan Dwijodipuro MPd menyerukan pentingnya langkah-langkah konkret dalam merawat dan melindungi situs-situs bersejarah.
Menurut Arif, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar perlu mencontoh kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam hal pelestarian budaya dan sejarah lokal.
Perlunya Kebijakan Konkret dalam Merawat Sejarah Desa
Baca Juga : Kodim 0818/Malang - Batu Gelar Acara Sosial Markas, Fokus Ketahanan Pangan Hingga Kesehatan
Arif Muzayin Shofwan menyoroti pentingnya regulasi yang efektif untuk melindungi dan melestarikan situs bersejarah. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Blitar yang telah menerapkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 43 tahun 2015 tentang Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa. Regulasi ini mencakup berbagai aspek penting seperti perawatan makam atau petilasan cikal-bakal desa, pelestarian budaya, dan tradisi lokal.
“Dalam merawat situs bersejarah, Pemkot Blitar perlu mencontoh Pemkab Blitar. Peraturan Bupati Blitar Nomor 43 Tahun 2015 memuat kebijakan yang sangat baik tentang perawatan makam atau petilasan cikal-bakal desa. Regulasi ini juga mencakup kegiatan budaya seperti sedekah bumi, sedekah laut, ziarah kubur, dan pelestarian seni budaya lainnya. Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah klaim sepihak dan pemalsuan makam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Arif Muzayin, Jumat (28/6/2024).
Pengabdian dari Tingkat Desa: Kunci Pelestarian Sejarah
Arif Muzayin juga menekankan peran penting pemerintah desa dan masyarakat dalam merawat situs-situs bersejarah. Ia percaya bahwa kepedulian dari tingkat desa adalah kunci untuk menghindari pemalsuan makam dan menjaga warisan budaya yang kaya.
“Pemerintahan desa perlu menggalakkan warganya untuk merawat makam-makam leluhur, terutama makam cikal-bakal desa. Ini harus dimulai dari tingkat bawah karena banyak masyarakat desa yang kurang peduli dengan situs cikal-bakal desanya dan leluhur lainnya. Kepedulian terhadap situs-situs ini sangat penting untuk mencegah pemalsuan makam yang marak saat ini,” kata Arif Muzayin...