Mengapa Jenazah Jemaah Haji Tidak Ditutup Kain Kafan? Berikut Penjelasannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
24 - Jun - 2024, 02:03
JATIMTIMES - Dalam Islam, terdapat empat kewajiban terhadap jenazah. Yakni memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan.
Namun, terdapat ketentuan khusus dalam penanganan jenazah tertentu, seperti jenazah orang yang sedang ihram.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya