Tingkatkan Pelayanan, Angkot di Malang Akan Menggunakan Skema BTS
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
18 - Jun - 2024, 07:25
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana untuk terus meningkatkan layanan angkutan publik. Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana menerapkan skema layanan angkutan publik massal 'Buy The Service' (BTS).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan pihaknya tengah menyusun kajian untuk diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana tersebut.
Baca Juga : Puskesmas Kepanjen dan Bululawang Segera Pindah, Bupati Sanusi: Karena Tidak Layak
Pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan, untuk menerapkan skema tersebut nantinya Pemkot Malang akan menyediakan anggaran untuk membeli layanan dari operator melalui sistem lelang. Yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau Quality Licensing.
“Pemerintah akan menanggung biaya operasional angkutan massal sehingga tarif bisa lebih murah atau bahkan gratis, seperti yang diterapkan di Solo,” ujar Jaya.
Jaya juga memaparkan, penerapan skema BTS akan dilakukan melalui mekanisme lelang. Yang nantinya bakal bekerja sama dengan penyedia jasa transportasi yang memiliki badan hukum resmi.
Skema tersebut akan mengadopsi model angkutan umum berupa mini bus hingga bus dengan trayek tertentu. Menurutnya, konsep serupa telah diterapkan di beberapa kota di Indonesia seperti Palembang, Solo, dan Jakarta.
"Di Kota Malang, kemungkinan angkutan kota seperti mikrolet akan ditingkatkan dengan fasilitas AC dan penggajian sopir,” imbuh Jaya.
Jaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyempurnaan kajian terkait skema tersebut. Termasuk di dalamnya merinci besaran biaya yang dibutuhkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya