Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sukorejo
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
13 - Jun - 2024, 10:39
JATIMTIMES - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (12/6/2024) malam. Penangkapan dilakukan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, setelah adanya laporan dari masyarakat setempat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menjelaskan pada Kamis (13/6/2024) bahwa keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga. Menurut Iptu Samsul, warga mengeluhkan adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar Jalan Kalpataru.
Baca Juga : Polres Malang Buru Pencuri Viral di Wagir, Beraksi Saat Parkiran Toko Ramai Pembeli
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran sabu di Sukorejo. Berdasarkan informasi itu, tim dari Satuan Narkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan," ujar Samsul.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Blitar Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. "Kami mengirim tim untuk memantau situasi dan melakukan pengintaian di area yang disebutkan dalam laporan. Dalam pengamatan, kami melihat dua orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan," lanjut Samsul.
Pada malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian memutuskan menangkap terhadap kedua orang tersebut. "Setelah memastikan bahwa mereka terlibat dalam aktivitas mencurigakan, kami segera melakukan penangkapan. Kedua orang itu kemudian kami interogasi di tempat," kata Samsul.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, tim kepolisian menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa kedua orang tersebut terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami menemukan sabu dan sejumlah obat dalam bentuk kapsul. Kedua barang bukti ini langsung kami amankan," jelas Samsul.
Setelah penangkapan dan penggeledahan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan kedua tersangka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya