Bupati Malang Sanusi Serahkan Bansos kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap, Sebulan Rp 500 Ribu
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
12 - Jun - 2024, 01:58
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menyerahkan bantuan sosial (Bansos) untuk pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap jenjang SD dan SMP. Penyerahan bansos kepada pendidik dan tenaga kependidikan tidak tetap yang ada di naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 tersebut, berlangsung secara simbolis di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (11/6/2024).
Data Dispendik Kabupaten Malang mencatat, total penerima bansos untuk jenjang SD dan SMP tersebut mencapai 6.716 orang. Rinciannya, jenjang SD sejumlah 3.904 orang dan jenjang SMP sebanyak 2.812 orang. "Bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan," ungkap Bupati Sanusi.
Baca Juga : Lindungi Hak Anak di Sekolah, Pemkot Kediri Adakan Bimtek Konvensi Hak Anak
Sekedar informasi, bansos diserahkan secara simbolis kepada empat orang perwakilan penerima. Yakni Rodiyah dari perwakilan SMPN 1 Tirtoyudo; Muhammad Shohib perwakilan SMP An Nur, Kecamatan Bululawang; Renda Febrian Kusuma perwakilan SD Asy-Syadzili, Kecamatan Pakis; dan Ratna Risti Lestari perwakilan SD Negeri 9 Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare.
Di sisi lain, para perwakilan guru di Kabupaten Malang juga turut menghadiri agenda yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut. Selain itu, juga ada perwakilan yang hadir secara daring. Yakni sebanyak 400 orang. Rinciannya terdiri dari 200 orang perwakilan jenjang SD negeri dan swasta, serta 200 orang perwakilan jenjang SMP negeri dan swasta.
Meski penyerahan bansos ditujukan kepada jenjang SD dan SMP, namun perwakilan dari PAUD sebanyak 6.032 orang juga turut menghadiri agenda tersebut. "Masing-masing jenjang akan menerima Rp 500 ribu, selama 12 bulan. Tapi untuk yang saat ini akan diserahkan selama lima bulan," ungkap Bupati Sanusi.
Sebelumnya, Pemkab Malang juga telah menggelar agenda serupa pada awal April 2024 lalu. Namun, pada saat itu agenda ditujukan bagi jenjang PAUD.
Sehingga, total ada sebanyak 13.021 guru dan pendidik tidak tetap atau non ASN jenjang Paud, SD, dan SMP yang mendapatkan insentif dari Pemkab Malang. Besaran insentif berupa bansos tahun 2024 tersebut nominalnya sama antar jenjang. Yakni sebesar Rp 500 ribu per tenaga pendidik...