Bupati Blitar Serahkan SK PPPK dan Perpanjangan Perjanjian Kerja untuk Formasi 2022
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
08 - Jun - 2024, 01:54
JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja untuk formasi tahun 2022. Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendapa Agung Ronggo Hadinegoro, Jumat (7/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah menegaskan pentingnya peran PPPK dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah. "Persetujuan teknis NIPPPK telah selesai pada 31 Mei 2024, dan kami segera menindaklanjutinya dengan membuat SK nominatif yang ditandatangani oleh saya sendiri," tutur Rini Syarifah di hadapan para undangan yang hadir.
SK tersebut diserahkan Bupati Rini kepada 1.258 orang dari formasi tenaga guru, 263 orang dari formasi tenaga kesehatan, dan 78 orang dari formasi tenaga teknis. Selain itu, sebanyak 477 guru dari formasi tahun 2022 juga menerima perpanjangan perjanjian kerja mereka.
Bupati Rini Syarifah menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan perpanjangan PPPK dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan kualifikasi yang dibutuhkan terpenuhi. “PPPK ini adalah bagian penting dari mesin pelayanan publik kita. Mereka adalah ‘engine’ baru yang akan membantu kita memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan kepada para PPPK yang baru saja menerima SK agar senantiasa meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri mereka. "Kita hidup di era digitalisasi dan teknologi informasi. ASN harus mampu menguasai teknologi untuk memenuhi tuntutan zaman dan terus memperbaiki diri sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK," kata Rini Syarifah.
BerAKHLAK adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Prinsip ini menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan nilai-nilai utama Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu "Bangga Melayani Bangsa".
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan menyampaikan, Blitar berkomitmen untuk mendukung para PPPK dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja mereka...