Bupati Sanusi Tanggapi Surat Keberatan Mantan Kadinkes Kabupaten Malang: Ya Nggak Papa
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Jun - 2024, 10:29
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menanggapi santai terkait surat keberatan yang dilayangkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo.
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu, bahwa penanganan kasus yang menjerat Wiyanto Wijoyo sepenuhnya telah ditangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo.
Baca Juga : Mantan Kadinkes Ajukan Surat Keberatan ke Bupati Malang, Buntut Pencopotan Jabatan
"Sudah, yang menangani inspektorat sama sekda," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com saat ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya di Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Selasa (4/6/2024).
Sanusi pun mempersilahkan Wiyanto untuk menempuh jalur lain untuk menghadapi konsekuensi atas permasalahan yang di hadapi. Termasuk mengajukan surat keberatan terkait dengan konsekuensi hukum yang tersemat pada Wiyanto.
"Ya nggak papa, itu (pengajuan surat keberatan) haknya (Wiyanto Wijoyo)," tutur Sanusi.
Menurut Sanusi, permasalahan Wiyanto Wijoyo yang terkait dengan pengalokasian anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) murni karena kesalahan administrasi penggunaan APBD.
Awalnya untuk pembayaran iuran PBID, Pemkab Malang hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 72 miliar untuk memberikan jaminan kesehatan bagi 172 ribu warga tidak mampu.
Namun, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang pada saat itu dinahkodai Wiyanto Wijoyo memasukkan data sebanyak 466 ribu warga tidak mampu untuk menerima jaminan kesehatan pada segmen PBID. Akibatnya, Pemkab Malang harus menanggung utang sebesar Rp 86 miliar akibat kesalahan penggunaan APBD tersebut.
Terhadap peristiwa itu, Sanusi menyebut jika pembayaran iuran PBID terus dilakukan untuk 466 ribu warga tidak mampu sampai Bulan Desember 2023, maka Pemkab Malang akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk pembayaran iuran PBID saja.
Baca Juga : Baca Selengkapnya