Bupati Sanusi Tanggapi Surat Keberatan Mantan Kadinkes Kabupaten Malang: Ya Nggak Papa

Reporter

Tubagus Achmad

04 - Jun - 2024, 10:29

Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan tanggapan terkait dengan surat keberatan mantan Kadinkes Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Selasa (4/6/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menanggapi santai terkait surat keberatan yang dilayangkan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang drg. Wiyanto Wijoyo.

Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu, bahwa penanganan kasus yang menjerat Wiyanto Wijoyo sepenuhnya telah ditangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah dan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo.

Baca Juga : Mantan Kadinkes Ajukan Surat Keberatan ke Bupati Malang, Buntut Pencopotan Jabatan

"Sudah, yang menangani inspektorat sama sekda," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com saat ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya di Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Selasa (4/6/2024).

Sanusi pun mempersilahkan Wiyanto untuk menempuh jalur lain untuk menghadapi konsekuensi atas permasalahan yang di hadapi. Termasuk mengajukan surat keberatan terkait dengan konsekuensi hukum yang tersemat pada Wiyanto.

"Ya nggak papa, itu (pengajuan surat keberatan) haknya (Wiyanto Wijoyo)," tutur Sanusi.

Menurut Sanusi, permasalahan Wiyanto Wijoyo yang terkait dengan pengalokasian anggaran untuk pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) murni karena kesalahan administrasi penggunaan APBD.

Awalnya untuk pembayaran iuran PBID, Pemkab Malang hanya menyediakan anggaran sebesar Rp 72 miliar untuk memberikan jaminan kesehatan bagi 172 ribu warga tidak mampu.

Namun, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang pada saat itu dinahkodai Wiyanto Wijoyo memasukkan data sebanyak 466 ribu warga tidak mampu untuk menerima jaminan kesehatan pada segmen PBID. Akibatnya, Pemkab Malang harus menanggung utang sebesar Rp 86 miliar akibat kesalahan penggunaan APBD tersebut.

Terhadap peristiwa itu, Sanusi menyebut jika pembayaran iuran PBID terus dilakukan untuk 466 ribu warga tidak mampu sampai Bulan Desember 2023, maka Pemkab Malang akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk pembayaran iuran PBID saja.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Malang, Sanusi, dinas kesehatan, somasi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette