BNN Kabupaten Malang Rujuk Peserta Rehabilitasi ke RSJ, Alami Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Narkoba

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

04 - Jun - 2024, 03:13

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo saat menerangkan upaya penanganan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo mengkonfirmasi, terdapat peserta rehabilitasi narkoba yang di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Peserta rehabilitasi yang dirujuk ke RSJ tersebut mengalami tingkat kecanduan kategori berat. Sehingga mengalami gangguan kejiwaan.

"Selama Januari - Mei (2024) ada tujuh orang pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi," ungkap Budi.

Baca Juga : Tekan Angka Kenakalan Remaja, Polres Tulungagung Gencarkan Program Police Goes to School

Rinciannya, dari tujuh peserta rehabilitasi tersebut, enam di antaranya menjalani rawat jalan. "Sedangkan yang harus di rujuk ke rumah sakit jiwa ada satu orang," ujarnya.

Budi menerangkan, pasien rehabilitasi yang dirujuk ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersebut disebabkan karena mengalami kecanduan narkoba kategori berat. "Sehingga yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.

Sementara itu, dari tujuh peserta yang ditangani BNN Kabupaten Malang tersebut, menjalani rehabilitasi dari ketergantungan beragam jenis narkotika. Yakni mulai dari ganja hingga sabu. "(Direhabilitasi karena kecanduan narkotika) sabu, pil double L, dan ganja," beber Budi.

Di sisi lain, mereka yang tidak di rujuk ke RSJ dan hanya menjalani rawat jalan tersebut, akan direhabilitasi sebanyak delapan kali pertemuan atau selama dua bulan. "Sedangkan kalau yang harus rawat inap, direhabilitasi selama kurang lebih tiga bulan. Tapi sampai sementara ini tidak ada yang rawat inap, hanya rawat jalan," ujarnya.

Kasus kecanduan narkotika di Kabupaten Malang terhitung masih marak terjadi di Kabupaten Malang. Terbukti, di tahun 2023 lalu, BNN Kabupaten Malang telah merehabilitasi 134 pecandu narkoba.

Baca Juga : Istimewa, Polres Tulungagung Raih Penghargaan Kementerian Keuangan

"Para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba kami imbau untuk jangan takut mengajukan rehabilitasi, dari pada dampaknya akan semakin memburuk dan susah untuk dipulihkan," ujar Budi...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, bnn kabupaten malang, rumah sakit jiwa, kecanduan narkoba, rehabilitasi narkoba,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette