Terus Jadi Catatan BPK, Dewan Desak PT BWR Segera Dibubarkan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
04 - Jun - 2024, 03:11
JATIMTIMES - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu, PT Baru Wisata Resource (BWR) diselimuti masalah. Perusahaan tersebut terus menjadi catatan buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DPRD Kota Batu mendesak agar segera dibubarkan. Catatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (3/6/2024).
Baca Juga : DPRD Jatim Matangkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
Dikatakan Juru Bicara DPRD Didik Machmud, DPRD mengapresiasi atas respon Pemkot Batu untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK mengenai 4 hal. Di antaranya, belum lengkap dan mutakhirnya regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kekurangan volume pekerjaan Belanja Barang dan Jasa belanja modal yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Selanjutnya, salah satu yang utama penyelesaian masalah PT. Batu Wisata Resource (BWR) saat ini sedang dalam pembahasan bersama di DPRD dan Penatausahaan aset lain-lain belum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tindak lanjut rekomendasi BPK ini harus dengan menyusun rencana aksi yang cepat, tepat dan terukur. Mohon kiranya, langkah-langkah dan program konkrit apa yang akan dilakukan agar temuan yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari, terutama oleh SKPD terkait," jelas Didik dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Asmadi menuturkan, setelah proses hearing sebelumnya prosesnya masih tahap awal. Setelah adanya analisa, hasilnya rekomendasi untuk dibubarkan melalui pengadilan.
"Karena daripada menggantung lebih baik kita bubarkan. Karena nama PT BWR sudah menjadi pandangan buruk karena terus bermasalah, yang penting selanjutnya kita tata lagi," kata Asmadi usai sidang paripurna.
Hasil analisis tersebut, kata Asmadi, sudah pula menjadi gambaran awal yang diperkuat hasil kajian BPK. Ia menyayangkan BWR terus menjadi catatan. Dimana pada saat pengelolaan dulu, laporan khususnya keuangan tak disampaikan ke DPRD.
"Karena belum ada tindak lanjut dan hanya dilaporkan ke wali kota pada waktu itu (Eddie Rumpoko), jadi kami tidak bisa memantau," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya