Pemprov dan DPRD Jatim Kompak Dukung Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
04 - Jun - 2024, 02:45
JATIMTIMES - Pemprov dan DPRD Jatim kompak mendukung aturan pembelian gas elpiji wajib menggunakan KTP. Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menegaskan, pihaknya akan melaksanakan instruksi pemerintah pusat yang diterapkan melalui kebijakan PT Pertamina tersebut.
Adhy Karyono menegaskan, gas elpiji 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Meski selama ini subsidi tersebut disalurkan melalui PT Pertamina, namun penerima subsidi bukanlah PT Pertamina, melainkan konsumen yang memanfaatkan gas elpiji.
Baca Juga : Istimewa, Polres Tulungagung Raih Penghargaan Kementerian Keuangan
"Subsidi itu kepada orang sasarannya, bukan kepada Pertamina sebetulnya, target itu diberikan kepada orang, bukan kepada perusahaan atau BUMN," ujarnya ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (3/6/2024).
Melihat dari data KTP, penyaluran gas elpiji 3 Kg di Jatim dinilainya sudah semakin baik. Kini, dalam rangka target subsidi agar semakin tepat sasaran, Pemrov Jatim mendukung penuh kebijakan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP.
"Saya kira, untuk dalam rangka tahapan berikutnya supaya target siapa yang berhak memperoleh subsidi itu bisa tepat, itu ya akan kita dukung," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Jatim Blegur Prijanggono. Politisi Partai Golkar tersebut menilai, hingga saat ini masih banyak penyelewengan penyaluran gas elpiji 3 Kg, sehingga subsidinya tidak tepat sasaran.
"Nah, kedepan, memang sasaran elpiji 3 Kg ini kan untuk masyarakat kurang mampu, dan itu memang disubsisi oleh Pemerintah, sehingga kalau ber-KTP, itu kami Fraksi Golkar sangat bersepakat," ujarnya.
Baca Juga : Kasus Pungli KTP: Tiga Pejabat Dispendukcapil Kabupaten Malang Dimutasi, Ini Kata Wabup
Menurutnya, pembelian dengan mensyaratkan menunjukkan KTP, akan mengurangi penyalahgunaan subsidi tersebut...