Retribusi Naik 100 Persen, Diskoperindag Minta Pedagang Pasar Pagi Pasar Batu Adaptasi

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

04 - Jun - 2024, 01:57

Hearing pedagang Pasar Pagi Kota Batu dengan Diskoperindag difasilitasi DPRD Kota Batu soal retribusi dan sarpras.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pedagang Pasar Pagi Kota Batu tak lagi bisa melawan keputusan kenaikan 100 persen retribusi khusus pasar pagi. Kebijakan kenaikan retribusi dua kali lipat dibanding sebelumnya itu tetap akan  diberlakukan setelah penundaan dan upaya sosialisasi dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu. Kepastian penerapan tersebut diketahui dalam dengar pendapat (Hearing) pada Senin (3/6/2024).

Puluhan perwakilan kelompok dan KSM pedagang Pasar Pagi bertemu untuk membahas sejumlah keluhan dan permintaan. Difasilitasi Komisi B DPRD Kota Batu, para pedagang menyampaikan persoalan retribusi hingga kurangnya sarana dan prasarana pasar pagi.

Baca Juga : PBB Naik 700 Persen, Asosiasi Kades dan Lurah di Kota Batu Minta Klarifikasi Bapenda

Salah satu perwakilan pedagang menyampaikan bahwa kenaikan 100 persen pada retribusi pasar pagi terasa memberatkan. Sebab, mereka juga harus membayar beberapa biaya untuk keperluan iuran swadaya pengelolaan. Di antaranya sampah, kebersihan lincak, dan retribusi itu sendiri.

"Karena kalau langsung naik dari Rp 2.000 jadi Rp 4.000 bagi kami cukup berat. Kami ini kan juga masih penataan," ungkap pedagang dalam forum audiensi.

Dengan kenaikan tersebut mereka harus membayar Rp 4.000 per meternya untuk setiap pedagang dalam sehari. Artinya dalam 30 hari berdagang mereka harus membayar retribusi setidaknya Rp 120 ribu.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskoperindag Aries Setiawan mengaku bahwa kenaikan tersebut sudah sesuai Perda nomor 4 tahun 2023. Sedangkan pedagang pasar pagi adalah yang paling akhir masuk ke Pasar Induk pada bulan Mei kemarin. Sehingga wajar jika saat sosialisasi dilakukan, pedagang merasa baru mengetahui perubahan regulasi tersebut.

"Soal retribusi, itu mengikuti Perda yang sudah ditetapkan tahun 2023 sudah ada nomor 4 tahun 2023. Kalau tidak ditarik akan menjadi permasalahan dinas diperiksa BPK," ungkap Aries.

Kenaikan retribusi pada seluruh sektor pasar Induk Among Tani juga berlaku tergantung masing-masing bedak dan kios. Pada penerapannya, pedagang pasar induk dinilai relatif bersedia menerima kebijakan itu...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, pasar pagi kota batu, kota batu, aries setiawan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette