Polisi Terus Lakukan Penyidikan Kasus Kekerasan Anak Selebgram Meski Sudah Dilimpahkan ke Kejari

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

01 - Jun - 2024, 12:45

Indah saat melakukan kekerasan terhadap balita JAP di atas kasur. (Foto: tangkapan layar CCTV)


JATIMTIMES - Berkas kasus kekerasaan yang menimpa balita JAP (3) anak Selebgram asal Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal Aghnia Punjabi telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang pada Selasa (28/5/2024). Meski demikian, Polresta Malang Kota masih melakukan pemeriksaan sejumlah pihak dalam kasus ini.

Proses penyidikan masih terus dilakukan Polresta Malang Kota hingga saat ini. Termasuk memanggil PT Val The Consultant sebagai penyalur tenaga kerja.

Baca Juga : PLN UP3 Malang Sosialisasi PLN Mobile ke Siswa-Siswi SDN Kauman 2

PT Val The Consultant merupakan tempat yang memperkerjakan pelaku Indah Permata Sari (27). Dari pihak PT juga kami panggil, dalam rangka penyidikan,” ungkap Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah.

Penyalur tenaga kerja ini didapati sudah memiliki cabang di Indonesia bahkan hingga luar negeri. Beberapa artis ternama pun juga menggunakan jasa tenaga kerja pengasuh anak di sana.

Karena itu, awalnya Aghnia tidak menaruh curiga peristiwa kekerasan anak ini bisa dialami anaknya sendiri hingga adanya bukti yang terekam di CCTV.

Saat ditanya apakah nantinya akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Khusnul hanya menjelaskan masih dalam penyidikan lebih lanjut. “Saat ini, untuk adanya tersangka baru, masih proses sidik,” imbuh Khusnul, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu saat ini Indah warga Bojonegoro, Jawa Timur yang sebelumnya mendekam di balik jeruji Mapolresta Malang Kota, berpindah ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang. Rencananya perkara yang terjadi pada bulan Maret lalu bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) pada pekan mendatang.

Dalam kasus ini Indah dijerat Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam dihukum lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kekerasan anak, aghnia punjabi, selebrgam malang, kejari malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette