Simulasi Potongan Tapera untuk Karyawan Gaji UMK di Jawa Timur
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
28 - May - 2024, 07:14
JATIMTIMES - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), setiap pekerja dengan penghasilan minimal sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera.
Termasuk di Jawa Timur, karyawan yang berpenghasilan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus menyisihkan sebagian gajinya untuk tabungan perumahan.
Baca Juga : Diskon Spesial Granit Infiniti Bergamo Grey di Graha Bangunan: Rumah Mewah Tak Lagi Mahal
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, besaran simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji, dengan 2,5 persen ditanggung oleh peserta dan 0,5 persen oleh pemberi kerja. Bagaimana simulasi potongan ini bagi karyawan dengan gaji UMK di Jawa Timur?
Misalnya UMK Surabaya adalah Rp4.725.479 perbulan dikurangi 2,5 % adalah Rp4.607.342 per bulan gaji yang akan diterima. Artinya pekerja harus membayar tabungan di Tapera sebesar Rp118.137.
Berikut ini daftar simulasi pembayaran Tapera di seluruh Jawa Timur berdasarkan UMK 2024.
• Kota Surabaya
Rp4.725.479-2,5% = Rp118.200 (Tapera)
• Kab. Gresik
Rp4.642.031-2,5% = Rp116.100 (Tapera)
• Kab. Sidoarjo
Rp4.638.582-2,5% = Rp116.000 (Tapera)
• Kab. Pasuruan
Rp4.635.133--2,5% = Rp115.900 (Tapera)
• Kab. Mojokerto
Rp4.624.787-2,5% = Rp115.700 (Tapera)
• Kab. Malang
Rp3.368.275-2,5% = Rp84.300 (Tapera)
• Kota Malang
Rp3.309.144-2,5% = Rp82.800 (Tapera)
• Kota Batu
Rp3.155.367-2,5% = Rp78.900 (Tapera)
• Kota Pasuruan
Rp3.138.838-2,5% = Rp78.500 (Tapera)
• Kab. Jombang
Rp2.945.544-2,5% = Rp73.700 (Tapera)
• Kab. Tuban
Rp2.864.225-2,5% = Rp71.700 (Tapera)
• Kota Mojokerto
Rp2.832.710-2,5% = Rp70.900 (Tapera)
• Kab. Lamongan
Rp2.828.323-2,5% = Rp70.800 (Tapera)
• Kab. Probolinggo
Rp2.806.955-2,5% = Rp70.200 (Tapera)
• Kota Probolinggo
Rp2.701.086-2,5% = Rp67.600 (Tapera)
• Kab. Jember
Rp2.665...