Pemkab Malang Anggarkan Rp 4 Miliar Guna Lestarikan Bantengan, Bentuk Perda Perlindungan Kesenian
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
25 - May - 2024, 11:07
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi telah menggelontorkan anggaran untuk mendukung penggiat kesenian di Kabupaten Malang. Total anggarannya terbilang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 4 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Sanusi saat menghadiri Festival Kesenian 1000 Banteng dalam rangka hari lahir Gerakan Pemuda (GP) Ansor ke-90 yang berlangsung di Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga : Bangun Taman di Perkampungan, Pj Wali Kota Malang Segera Siapkan Perwal
"Tahun ini saya anggarkan Rp 4 miliar untuk seluruh kesenian," ujar Sanusi dalam sambutannya.
Anggaran tersebut, diakui Sanusi masih akan bertambah seiring berjalannya waktu. Terlebih, jika minat penggiat kesenian, termasuk Kesenian Bantengan semakin berkembang di Kabupaten Malang.
"Tahun 2025 kalau masih semangat bantengannya, makin banyak (penggiat Kesenian Bantengan), nanti juga semakin banyak anggarannya," ujar Sanusi.
Pejabat publik nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini menambahkan, adanya alokasi anggaran senilai miliaran tersebut, menjadi bukti bahwasannya pemerintah peduli terhadap para penggiat kesenian.
Diharapkan, dengan adanya anggaran tersebut, mampu lebih menyemarakkan kegiatan kesenian di Kabupaten Malang. Tanpa terkecuali Kesenian Bantengan. "Supaya Bantengan ini nanti semakin semarak di Kabupaten Malang," ujarnya.
Di sisi lain, diakui Sanusi, saat ini Pemkab Malang sedang menggodok peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan kepada penggiat kesenian. Dengan begitu, para pelaku kesenian di Kabupaten Malang bisa lebih terjamin. Baik dari segi fasilitas yang diberikan oleh pemerintah maupun pada sektor kesejahteraan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya