Polisi Tetapkan Tersangka Guru SD Plus Darul Ulum Jombang, Guru Diniyah Gelar Aksi Protes
18 - May - 2024, 06:52
JATIMTIMES - Polisi menetapkan guru Diniyah SD Plus Darul Ulum Jombang menjadi tersangka di kasus cedera mata siswa saat jam kosong di sekolah tersebut. Penetapan tersangka itu membuat perkumpulan guru Diniyah di Kota Santri menggelar aksi protes.
Aksi yang dilakukan ratusan guru Diniyah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Jombang itu digelar di SD Plus Darul, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jelakombo, Jombang, Sabtu (18/05/2024). Mereka mengawali aksinya dengan menggelar doa bersama.
Baca Juga : 4 Bacabup Jombang Berburu Rekom Parpol
Selanjutnya, para guru Diniyah yang memakai baju serba putih itu berkumpul di halaman sekolah untuk melakukan aksi protes terhadap penetapan tersangka teman seprofesinya, Khusnul Khotimah (39) oleh Polres Jombang. Sejumlah guru Diniyah bergantian melakukan orasi di atas mimbar.
Sedangkan beberapa guru lainnya terlihat membentangkan poster dan sepanduk dukungan untuk Khusnul. Salah satu spanduk bertuliskan 'Bebaskan!! Bu Khusnul Khotimah Pembimbing Diniyah SD Plus Darul Ulum Jombang Tanpa Syarat Apapun'.
Ketua KKG PAI Jombang Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, aksi yang ia lakukan merupakan bentuk dukungan para guru kepada Khusnul yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang pada Selasa (07/05/2024).
"Ini dari guru-guru PAI SD, dari pembimbing Diniyah SD, dan dari pembimbing muatan lokal SD ingin segera ibu Khusnul Khotimah yang dijadikan tersangka segera dibebaskan. Ini kita galang peduli dan solidaritas dengan doa bersama agar Allah izinkan semua masalah yang melibatkan bu Khusnul dan orang tua bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/5/2024).
Rofiq menyesalkan tindakan polisi yang menetapkan Khusnul menjadi tersangka. Menurutnya, peristiwa yang membuat mata kanan siswanya cedera akibat pecahan kayu tidak ada campur tangan Khusnul. Sabab, guru Diniyah itu sedang tidak ada di kelas dan tidak menyuruh siswanya bermain di dalam kelas.
"Kami merasa ini bukanlah kelalaian dan bukanlah kesalahannya dari guru tersebut. Semua guru di Kabupaten Jombang, baik guru agama atau guru umum mendengar berita ini dan semuanya menyayangkan. Kami menyesalkan tentang dijadikannya tersangka oleh kepolisian," ucapnya...