Kunjungi Kabupaten Banyuwangi, Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
17 - May - 2024, 03:41
JATIMTIMES - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam pengelolaan layanan aduan 112 mendorong Pemerintah Kota Kediri untuk melakukan studi tiru dan bimtek layanan 112 dan SP4N LAPOR! ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi, Kamis (16/5/24).
Studi tiru dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana yang diikuti Tim Pengelola Layanan Aspirasi dari perwakilan seluruh OPD Pemerintah Kota Kediri.
Baca Juga : PASI Banyuwangi Kirim 13 Atlet Ikuti Kejuaraan Atletik Jatim Open 2024
Terkait alasan dipilihnya Kabupaten Banyuwangi sebagai jujugan studi tiru, Apip menilai Kabupaten Banyuwangi sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian layanan aduan 112 dan SP4N LAPOR. Disampaikan Apip, dirinya juga optimis layanan aduan 112 bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada Tahun 2025 mendatang.
"Sebelum ke Dinas Kominfo dan Statistik Banyuwangi kita sudah punya rencana kerja layanan aduan darurat 112. Untuk lebih memantapkan pelaksanaannya maka perlu diselenggarakan kegiatan ini," tambahnya.
Adanya layanan aduan ini diterangkan Apip merupakan wujud partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dan pembangunan yang konstruktif demi kemajuan di Kota Kediri.
"Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan egosektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi mewujudkan tujuan bersama yakni membawa nama baik Kota Kediri," tuturnya.
Sementara itu, Budi Santoso Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian saat menerima rombongan dalam sambutannya menjelaskan Kabupaten Banyuwangi memiliki beragam kanal aduan yang bisa diakses publik. Yaitu melalui layanan aduan 112, Website, SMS, aplikasi Smart Kampung, WA dan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR).
"Untuk layanan Call Center 112 kita buka 24 jam dan memiliki 8 operator yang bertugas mengirim segala aduan ke OPD terkait sesuai pengaduan" jelasnya.
Adapun lingkup pelayanan dan penanganannya antara lain kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, gangguan binatang, bencana alam, gangguan kamtibmas, dll...