Usai Dilantik, 25 Anggota PPK Kota Malang Siap Bertugas hingga 8 Bulan Kedepan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
16 - May - 2024, 08:27
JATIMTIMES - Sebanyak 25 anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) Kota Malang resmi dilantik pada Kamis (16/5/2024) siang. Perekrutan PPK sebagai badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Kota Malang yang sudah dimulai sejak Januari 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan, usai dilantik pada Kamis (16/5/2024) ini, para PPK ini langsung akan bertugas. Tentu untuk melakukan berbagai tahapan dan mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 mendatang.
Baca Juga : Sebanyak 90 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik KPUD Bangkalan
"Jadi masa kerja PPK ini 8 bulan. Tugas utamanya membantu KPU dalam melakukan penyelenggaraan Pemilukada," ujar Aminah.
Termasuk di dalamnya yakni untuk turut membentuk badan adhoc dan tahapan lain yang relevan dengan infrastruktur penyelenggaraan Pilkada Kota Malang 2024. Seperti pembentukan PPS dan KPPS.
Aminah mengatakan, sebagian dari anggota PPK yang dilantik ini merupakan anggota PPK lama yang sebelumnya pernah bertugas pada gelaran yang sama. Kendati pernah menjadi PPK, semua yang dilantik juga telah mengikuti proses seleksi sesuai dengan tahapannya.
"Kalau persentasenya tidak dihitung tapi masih didominasi teman-teman PPK (lama). Karena dari segi pengalaman dan kemampuan mereka mumpuni dan mereka mengikuti seleksi lagi," ujar Aminah.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang turut hadir dalam pelantikan tersebut berharap agar PPK yang baru dilantik itu dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada Kota Malang. Terlebih dengan tetap mengedepankan profesionalitas, jujur, adil dan aman.
"Sehingga menghasilkan suatu hasil yang memang dikehendaki oleh masyarakat," kata Wahyu.
Baca Juga : Baca Selengkapnya