Nenek dan Keponakan Asal Kediri Kompak Nyopet HP Warga Jombang

Reporter

Adi Rosul

Editor

Dede Nana

13 - May - 2024, 06:49

Kapolsek Jombang AKP Soesilo saat pers rilis. (Istimewa)


JATIMTIMES - Bukannya fokus beribadah di usia senjanya, nenek asal Kediri ini malah mencopet ponsel-ponsel warga. Aksi copetnya bersama keponakannya itu sudah dilakukan setahun terakhir ini. Alasannya pun bikin ngelus dada.

Pelaku adalah Nurwiyati (74) dan keponakannya Moch Jayin (51). Kedua warga Desa Gedangsewu, Pare, Kediri itu ditangkap saat beraksi di acara Gebyar Tari Bunda PAUD Kabupaten Jombang di Lapangan Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Sabtu (11/05/2024).

Baca Juga : Datang Tengah Malam, Wakil Rektor Unisba Lamar PKB Kota Blitar

"Pelaku ini kami tangkap ketika anggota melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat yang ada di lapangan Pulo," ujar Kapolsek Jombang AKP Soesilo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Wisnu Wardhana, Senin (13/5/2024).

Aksi pencopetan yang dilakukan bibi dan keponakannya itu terbilang cukup lihai. Keduanya kompak berbagi peran. Nurwiyati bertugas mengambil ponsel dari dalam tas korban dan keponakannya bagian menerima ponsel yang berhasil diambil bibinya tersebut.

Tak ayal, dalam kurun waktu 1,5 jam saja keduanya berhasil mencopet 5 buah ponsel dari para korbannya. "Modusnya berbaur dengan pengunjung. Kemudian melakukan pencopetan dari tas bawaan pengunjung. Yang satu bagian pemetik atau pengambil barang, dan yang satu bagian menerima barang," ucapnya.

Komplotan pencopet ini rupanya sudah setahun ini beroperasi. Mereka mencopet di lokasi acara-acara yang mendatangkan massa banyak. Aksinya di Lapangan Pulo Lor, Kecamatan Jombang menjadi operasi terakhirnya setelah tertangkap basah petugas Polsek Jombang.

"Pelaku ini selalu berpindah-pindah, melihat ada kegiatan masyarakat yang ada di kabupaten lain. Seperti di Pare, Kediri, Jombang dan Mojokerto," kata Soesilo.

Saat ini keduanya telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jombang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 5 buah HP hasil curian pelaku. "Pasal yang dijerat adalah Pasal 363 subsider 362 ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Baca Juga : Raih 39 Emas, Kota Surabaya Juara Umum Kejurda Finswiming 2024

Sementara, Nurwiyati mengaku sudah hampir satu tahun menjadi copet...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pencopet hp, pencurian hp, kriminal kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette