Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Kenaikan Isa Almasih? Ada Dispensasi Bagi Warga Kota Malang, Simak Tanggalnya

09 - May - 2024, 06:15

Surat Izin Mengemudi. (Foto: Humas Polri)


JATIMTIMES - Bagi kalian yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis pada 9-10 Mei 2024 bisa diurus di luar tanggal tersebut. Sebab dalam rangka memperingati Kenaikan Isa Almasih pelayanan penerbitan SIM Polesta Malang Kota libur pada tanggal tersebut.

Hal ini karena dalam rangka hari besar memperingati Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada 9-10 Mei 2023, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tutup sementara.

Baca Juga : Dua Pantai Terindah di Malang Ini, Jadi Favorit Keluarga untuk Liburan Panjang

“Pemohon yang SIMnya masa berlaku habis pada 9 - 10 Mei bisa melakukan proses perpanjangan SIM pada hari kerja berikutnya,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat di Mapolresta Malang Kota, Kamis (9/5/2024).

Perpanjangan bisa dilakukan pada tanggal 11, 13 serta 14 Mei 2024. Perpanjangan tidak berlaku jika bagi pemohon SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut.

Dispensasi hanya berlaku di kantor Satpas Induk di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kalian harus menyiapkan beberapa dokumen syarat perpanjangan SIM.

Kalian harus menyiapkan beberapa dokumen syarat perpanjangan SIM. Di antaranya, SIM lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi serta pas foto dengan latar belakang biru, bukan foto selfie.

Bagi pemohon SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru. “Masa perpanjangan hanya diberi kesempatan selama 3 hari, jika tidak segera melakukan perpanjanga diberlakukan penerbitan SIM Baru,” imbuh Yudi.

Baca Juga : Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera di Kota Batu dalam Dua Pekan, Mayoritas Melawan Arus

Untuk mengajukan pembuatan SIM baru kalian bisa langsung datang ke kantor SATPAS. Mekanisme yang harus dilakukan dengan mengisi formulir pembuatan SIM, mengikuti ujian teori, mengikuti ujian praktik.

Syarat pembuatan SIM yakni, usia minimal 17 tahun...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, SIM, Perpanjangan SIM, Polresta Malang Kota,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette