free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera di Kota Batu dalam Dua Pekan, Mayoritas Melawan Arus

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - May - 2024, 17:21

Placeholder
Pantauan kamera ETLE dari Intelegent Traffic System Dishub Kota Batu menunjukkan banyak pelanggaran lalu lintas di Kota Batu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Ketertiban lalu lintas (Lalin) di Kota Batu masih menjadi masalah serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mencatat ada ribuan pelanggan lalin yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) kurun waktu sekitar dua pekan terakhir.

Laporan Intelegent Traffic System (ITS) Dishub Kota Batu menunjukkan sejak 26 April 2024 - 8 Mei 2024 ada sebanyak 2.322 pelanggaran. Di antaranya tidak menggunakan helm sebanyak 820 pengendara, melawan arus sebanyak 1.250 pengendara dan 252 tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga : Jalan Viral di Pronojiwo Lumajang: View Megahnya Gunung Semeru, Magnet Baru Bagi Wisatawan

"Mayoritas pelanggaran melawan arah atau melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan," ungkap Operator CCTV Intelegent Traffic System Dishub Kota Batu Wahyu Handayani saat ditemui, Rabu (8/5/2024).

Simpang Arumdalu diketahui menjadi titik padat terpantau dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak. Jika dirincikan, sebanyak 1.049 pelanggaran lawan arus, 171 pelanggaran tidak menggunakan helm, dan 51 pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan.

"Pelanggaran terekam kamera terbanyak di Arumdalu, didominasi melawan arah. Di situ ada rambu dan water barrier agar tidak langsung masuk ke Songgoriti di jalur keluar arah kota, sudah dilarang masuk tapi tetap saja dilalui," tutur Wahyu.

Terkait dengan penindakan, dari segi tilang elektronik pihak Dishub hanya melaporkan ke kepolisian. Sedangkan aplikasi dari Korlantas Polri yang menentukan apakah pelanggaran terbukti dan dikenakan tilang elektronik atau tidak.

"Data kami dari 10 unit ETLE ini nanti akan terkoneksi ke Korlantas dan disana ada penyaringan. Sehingga yang memutuskan yang terekam ini melanggar atau tidak dari Korlantas bukan Dishub Kota Batu," tambahnya.

Baca Juga : 9 Mei, Sebagian Besar Cuaca di Jatim Cerah, Batu Diprediksi Hujan Lokal

Di sisi lain, Imbauan kesadaran tertib berlalu lintas terus dilakukan pihak Dishub. Kata Wahyu, pihaknya juga berkolaborasi dengan kepolisian selain di jalan raya juga di sekolah-sekolah berbagai tingkatan. Utamanya SMP, dan SMA sederajat yang mulai menjelang usia pengurusan SIM.

"Kami terus mengimbau tertib, jangan melanggar peraturan lalu lintas. Yang mana itu demi keselamatan," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tilang Elektronik ETLE electronic traffic law enforcement dishub kota batu kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni